Beta Budaya Beta NTT, Catatan Tradisi Megalitik Kuno Nggela Ende

WBN NTT │ Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Dinas Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Tahun 2018 mengurai secara mendetail tentang Kajian Tradisi Megalitik Kampung Adat Nggela yang terletak di Kecamatan Wolojita Kabupaten Ende, Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dirangkum Pers Warisan Budaya Nusantara, Redaksi NTT (13/3/2020), Kajian Megalitik ini menguraikan sejumlah kesimpulan tentang Kampung Megalitik Nggela Flores.

Dikutip media ini, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur kala itu (18 November 2018), Drs. Sinun Petrus Manuk dalam sambutan atas hasil penelitian menandaskan ucapan Puji Syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena kajian tentang Tradisi Megalitik yang berkaitan dengan Pemukiman Tempat-Tempat Bersejarah di Kabupaten Ende dapat diselesaikan dengan baik.

Ditegaskan, berbagai budaya dan ritual adat sebagai cermin tradisi megalitik peninggalan cukup banyak juga ditemukan di Kabupaten Ende Pulau Flores dan yang banyak ditemukan adalah tinggalan megalitik yang sampai saat ini masih terawat dengan baik.

Pemerintah Provinsi NTT menghimbau jangan biarkan globalisasi dan kemajuan teknologi yang dapat diakses tanpa sekat dan batas tersebut, menghancurkan peninggalan budaya, baik budaya fisik ataupun tradisi yang sudah mengakar di setiap sendi kehidupan warga Nusa Tenggara Timur. “Beta Budaya Beta NTT“, demikian filosofi pelestraian yang digaungkan Pemprov Nusa Tenggara Timur.

Berikut petikan kesimpulan penelitan Tim Kajian tentang Nggela Kampung Megalitikum oleh Tim Peneliti, Ketua, Ir. Pilipus Jeraman, MT, beranggotakan Dra. Jublina Tode Solo, M.si, Sang Ayu Ketut Asriani, S.Sos.

Hasil kajian tim peneliti terhadap tradisi megalitik dan tradisi bermukim serta arsitektur rumah adat di kampung Nggela menunjukkan bahwa masyarakat adat Nggela masih memelihara keberlanjutan dari tradisi tersebut. Fakta bahwa tradisi megalitik itu masih berlanjut dibuktikan dengan pelaksanaan ritual adat yang setiap tahun tetap dilaksanakan oleh masyarakat Nggela; diantaranya adalah nggua loka lolo dan nggua loka pare.

Demikian juga dengan beberapa elemen tapak/permukiman seperti kanga lo’o, kanga ria, puse nua, tubu musu, keda serta arsitektur tradisionalnya masih terpelihara dengan baik. Ada fenomena yang manarik dalam kaitan dengan tradisi megalitik, yakni tidak adanya pantangan terhadap penyelenggaran upacara adat sekalipun sebagian besar masyarakat di Nggela sudah menganut ajaran agama Katolik dan Islam yang taat, namun mereka tetap melaksanakan tradisi yang diwariskan oleh para pendahulu (leluhur) mereka.Fakta ini membuktikan bahwa antara tradisi para leluhur dengan ajaran agama Katolik dan Islam terjadi kolaborasi yang baik, sehingga baik upacara adat maupun ibadah menurutajaran Katolik dan Islam memiliki posisi masing-masingdan tidak saling bertentangan. Harus dipahami bahwa hakekat penghormatan kepada para leluhur dalam berbagai tradisi ritual adat sebagaimana yang dilakukan oleh masyarakat adat Nggela bukanlah untuk menyembah para leluhur melainkan sebagai upaya menjalin tali kasih serta menghargai dan menghormati mereka yang diyakini mempunyai peran sebagai penjaga,pelindung dan mediator manusia dengan Allah. Sedangkan penyembahan kepada Tuhan merupakan perwujudan iman masyarakat Nggela dalam keyakinan Katolik dan Islam dalam rangka menjalankan perintah agama.

Jadi, sesungguhnya inilah jawaban mengapa masyarakat adat Nggela meskipun sudah menganut agama Katolik dan Islam namun mereka masih tetap menyelenggarakan tradisi ritual yang diwariskan para leluhurnya seperti upacara adat “Nggua Loka Lolo” dan “Nggua Loka Pare” atau ritual adat lainnya yang setiap tahun mereka selenggarakan sesuai dengan kalender adat mereka.

Tinggalan kebudayaan megalitik seperti kanga lo’o, kanga ria, rate, dan puse nua sebagai pusat-pusat ritual di kampung adat Nggela merupakan penanda yang membedakan antara ruang yang bersifat profan dengan ruang yang bersifat religius (sakral).

Dengan kata lain, secara spasial tinggalan megalitik ini menunjukkan adanya suatu penanda teritori yang berkaitan dengan prosesi budaya dan hirarki ruang dalam kampung adat Nggela.Pola 74 penempatan tinggalan kebudayaan megalitik ini secara tidak langsung mempengaruhi pola ruang atau tata ruang permukiman kampung adat Nggela yang memusat.

Hal ikhwal keberadaan makam di halaman kampung atau halaman rumah dalam kehidupan masyarakat di kampung adat Nggela memiliki indikasi yang kuat bahwa menguburkan anggota keluarga yang meninggal di halaman kampung atau halaman rumah merupakan sebuah tradisi yang tidak semata diakibatkan oleh karena terbatasnya ruang untuk pemakaman umum, melainkan karena adanya alasan-alasan tertentu, seperti : rasa hormat, kedekatan emosional, kemudahan dalam perawatan makam, tanda atau kepemilikan atas tanah, demi keamanan dan keselamatan isi kubur, karena surat wasiat dari orang yang meninggal dan tradisi dari para leluhur. Sementara keberadaan kubur para leluhur di halaman kampung atau di tempat yang strategis dalam kampung selain sebagai perwujudan dari rasa hormat mereka kepada para leluhurnya; juga karena para leluhur diyakini memiliki peran yang istimewa, yakni sebagai mediator antara manusia yang masih hidup dengan Tuhan.

Fenomena lain yang juga menjadi masalah di kampung adat Nggela adalah menurunnya kualitas lingkungan fisik yang disebabkan oleh penempatan sarana seperti kabel listrik, jaringan air bersih dan kamar mandi/wc yang tidak ditata dengan baik. Penggunaan seng gelombang dan batu bata sudah tentu akan mengurangi keaslian suasana lingkungan kampung adat Nggela. Penurunan kualitas juga diakibatkan oleh adanya kebiasaan masyarakat setempat yang memelihara ternak seperti babi dan anjing yang bebas berkeliaran dalam pelataran (halaman) kampung. Ternak babi dan anjing yang dibiarkan bebas pula membuang kotorannya di halaman kampung atau bahkan di batu kubur (rate).

Faktor lain yang menyebabkan menurunnya kualitas lingkungan kampung adat Nggela , yakni penempatan kubur yang sporadis di halaman kampung sesuai hak dari masing-masing mosalaki.

Kubur-kubur ini juga permukaannya ditempeli dengan keramik berwarna warni serta beratap seng gelombang sehingga berdampak terhadap suasana lingkungan kampung adat Nggela yang seharusnya alami dan secara visual mempengaruhi pandangan mata.

Berdasarkan hasil-hasil kajian penelitian, disarankan dalam rangka menjaga kelestarian tradisi megalitik di kampung adat Nggela, maka ritual atau upacara adat yang berkaitan dengan tradisi megalitik ini perlu dipertahankan dan sejauh mungkin menghindari terjadinya perubahan yang dapat menghilangkan makna atau nilai yang terkandung didalam tradisi ritual megalitik tersebut.

Untuk itu, kualitas penyelenggaraan ritual atau upacara adat seperti “Nggua Loka Lolo” dan upacara adat “Nggua Loka Pare” atau ritual adat lainnya dapat ditingkatkan terus dari waktu ke waktu. Demikian juga dengan tinggalan kebudayaan megalitik yang ada, baik yang berupa kubur tua (kubur leluhur) maupun sebagai penanda teritorial tertentu dalam kawasan kampung adat Nggela perlu dijaga kelestariannya, baik dalam rangka mempertahan nilai-nilai budaya yang ada maupun untuk kepentingan pendidikan budaya dan kepariwisataan. Guna mencapai maksud tersebut, maka disarankan agar kubur-kubur tua (kubur leluhur) masyarakat Nggela yang dewasa ini telah dilapisi keramik atau diplester dengan acian semen dapat dikembalikan keaslinya, yakni berupa susunan batu alam.

Selanjutnya, guna mendukung program pemerintah, khususnya pelestarian kampung tradisional atau kampung adat, maka baik tata permukiman maupun arsitektur rumah adat yang ada dikampung adat Nggela sedapat mungkin tetap dipertahankan, sehingga nilai-nilai budaya dan nilai-nilai estetika yang terkandung di dalamnya tetap lestari. Diusulkan pula agar rumah-rumah tinggal biasa atau rumah-rumah suku (marga) yang sudah punah dapat direkonstruksi (dibangun kembali) dengan menghindari sejauh mungkin penggunaan material buatan pabrik.

 

Dalam hal ini, penggunaan bahan-bahan baru dapat saja dilakukan, namun tidak dianjurkan untuk menggunakan bahan-bahan non lokal (buatan pabrik), tetapi sebaliknya adalah bahan-bahan lokal alternatif yang dapat diperoleh dari lingkungan sekitarnya. Khusus untuk sarana utilitas lingkungan seperti jaringan perpipaan dan listrik yang tidak tertata dalam kawasan kampung adat Nggela sebaiknya ditata kembali untuk menjaga keaslian kampung adat Nggela. Demikian juga halnya dengan kamar mandi/wc dan kios yang terbuat dari material non lokal (buatan pabrik) agar dibongkar. Kamar mandi/wc dan kios sebaiknya dibangun di sisi bagian luar kawasan kampung adat Nggela.

Konsep ini dikembangkan, baik sebagai upaya untuk mempertahankan keaslian kampung adat Nggela maupun untuk menciptakan suatu susana asri yang mencitrakan lingkungan tradisional yang alami. Selanjutnya, sebagai antisipasi terhadap menurunnya kualitas lingkungan fisik di kampung adat Nggela yang disebabkan oleh kebiasaan masyarakat setempat dalam memelihara ternak seperti kambing yang dibiarkan bebas berkeliaran di halaman kampung sebaiknya segera dihentikan. Sebagai solusinya, hewan peliharaan tersebut dibuatkan kandang khusus sehingga tidak membuang kotorannya di halaman kampung seperti kondisi dewasa ini.

Secara teknis kandang tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan dan letaknya sedapat mungkin dibangun dibelakang deretan rumah-rumah adat. Selain itu, limbah atau kotoran hewan tersebut dapat diolah untuk pembuatan pupuk kompos.

Untuk itu perlu bangun bak penampung kotoran yang dapat ditutup untuk mencegah menyebarnya bau melalui udara yang berdampak terhadap pencemaran lingkungan sekitarnya.

Penelitian ini dipastikan terbatas pada kajian tradisi ritual yang masih diselenggarakan oleh masyarakatnya, yakni tradisi ritual pemakaman, tradisi bermukim dan tradisi ritual atau upacara adat “Nggua Loka Lolo” dan upacara adat “Nggua Loka Pare”.Sedangkan tradisi lain yang berkaitan dengan siklus kehidupan masyarakat Nggela, seperti tradisi ritual kelahiran, perkawinan dan kematian, belum dikaji dalam penelitian ini. Aspek lain, yang juga perlu menjadi perhatian dalam kajian lebih lanjut adalah ritual pembangunan rumah adat. Tim Pers WBN NTT │Aurel Do’o│Redpel – Indra │

Share It.....