Hal senada disampaikan Marhadi juga warga setempat yang tidak asing bagi warga desa ini mengatakan, pemerintah dari pusat hingga terbawah harus mensingronkan data calon penerima agar tidak cemburu sosial, jika terjadi kesalahan maka dibawah yaitu masyarakat saling curiga. Tidak sedikit yang cukup atau kaya menerima bantuan sementara yang tidak mampu tidak ada bantuan.

 

  • “Tidak sedikit lho dik rumah gedung tercatat warga miskin dengan warga benar miskin tidak dapat apa-apa”, keluh Marhadi.

 

 

Kata Marhadi karena ini menyangkut masalah bantuan sosial agar wakil rakyat dari pusat sampai kabupaten dapat membantu pula sehingga by name by addres tepat sasaran.

Karena kebijakan bantuan itu tidak lepas dari sosial, Marhadi akan koordinasi dengan wakil rakyat di Nusantara l dari daerah pemilihan Jawa Timur lV yang meliputi kabupaten Lumajang dan kabupaten Jember dan beliau ditempatkan di anggota komisi VIII yaitu Umar Bashor.

 

“Kalau saya minta bapak (Umar Bashor anggota DPR RI komisi VIII) turun melihat realita kehidupan penerima bantuan pemerintah apapun itu namanya”, pinta Marhadi.

 

Ia berharap permasalah krusial tersebut kedepannya lebih baik dalam penataan nama penerima sesuai dengan keadaan ekonominya selain kondisi fisik.

 

(Efendi |redpel ndra)

Share It.....