Luruskan Polemik Kirab Binokasih, MASDA Jabar Beri Penjelasan Mendalam di DPRD Garut

GARUT – Tim Majelis Adat Sunda Jawa Barat (MASDA Jabar) menghadiri rapat audiensi mendadak di Gedung DPRD Kabupaten Garut pada Jumat (08/05/2026) yang lalu. Kehadiran MASDA Jabar merupakan respons atas undangan Komisi IV DPRD Garut untuk memberikan pemahaman terkait pertanyaan yang menyudutkan dari kelompok masyarakat “Pemuda Akhir Zaman” mengenai pelaksanaan Kirab Mahkota Binokasih.

Delegasi MASDA Jabar diwakili oleh Koordinator Kabupaten Garut, Kang Oos Supyadin, SE., MM., yang juga dikenal sebagai aktivis pemerhati sejarah dan budaya. Audiensi ini turut dihadiri oleh pimpinan Komisi IV, perwakilan MUI, tokoh pondok pesantren, Disparbud, dewan kebudayaan, serta organisasi Pemuda Akhir Zaman selaku pemohon.

Dalam pertemuan tersebut, kelompok Pemuda Akhir Zaman mempersoalkan dua hal utama: tata cara penghormatan Gubernur Jabar (KDM) terhadap mahkota yang dianggap berlebihan secara agama, serta adanya patung raksasa dalam arak-arakan yang dinilai identik dengan berhala.

Menanggapi hal itu, Kang Oos Supyadin menegaskan bahwa Kirab Binokasih adalah upaya napak tilas sejarah. “Kerajaan Pajajaran adalah fakta sejarah. Mahkota Binokasih merupakan simbol legitimasi kekuasaan Raja Sunda Galuh yang harus dirawat marwahnya. Garut memiliki kaitan erat melalui Kerajaan Timbang Anten yang menjadi penyangga saat Sumedang Larang runtuh,” jelasnya.

Terkait cara penghormatan KDM yang menyilangkan tangan di dada, MASDA Jabar menilai hal tersebut merupakan bentuk nyuhun buhun atau penghormatan terhadap simbol leluhur, serupa dengan penghormatan militer kepada bendera atau budaya membungkuk di Jepang. “Ini adalah soal akhlak dan penghormatan budaya, bukan ritual ibadah yang dilarang agama. Selama tidak disembah sebagai Tuhan, tidak ada dalil yang dilanggar,” tambah Oos.

Mengenai keberadaan patung dalam karnaval, MASDA Jabar menekankan bahwa itu murni karya seni universal, serupa dengan Ondel-ondel di Betawi atau Wayang Golek. Seni tersebut adalah wujud kreativitas, bukan berhala.

Secara terpisah, Ketua Umum MASDA Jabar, Abah Anton Charliyan, yang juga mantan Kapolwil Priangan, turut memberikan catatan. Ia mengingatkan bahwa di Garut memang terdapat keragaman pandangan, bahkan ada kelompok ekstrim yang mengharamkan hormat bendera. Namun, ia menegaskan bahwa sebuah benda hanya menjadi berhala jika “dipi-Gusti” atau disembah.

“Jika hanya dirawat dan dipajang sebagai karya seni atau simbol institusi seperti patung pahlawan atau Maung Siliwangi, itu bukan berhala. Pelajaran pentingnya adalah ke depan setiap kegiatan budaya harus dibarengi dengan narasi yang kuat sebagai sarana sosialisasi agar tidak terjadi salah paham,” tegas Abah Anton.

Melalui audiensi ini, MASDA Jabar berharap masyarakat dapat meningkatkan sense of belonging (rasa memiliki) terhadap warisan budaya leluhur tanpa harus membenturkannya dengan pemahaman agama yang sempit.

Share It.....