Pelantik Wakajati, Ini Pesan Kajati NTT

WBN | Sabu Raijua – Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Hutama Wisnu, S.H., M.H., secara resmi melantik Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) NTT, Agus Lumban Gaol, S.H., M.H., Selasa (08/03/2022).

Berdasarkan rillis yang diterima media ini Selasa (08/03/2022), Selain melantik Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Wakajati NTT), Kajati NTT, Hutama Wisnu turut melantik sejimlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di NTT, diantaranya Kajari Kabupaten Alor, Kajari Kabupaten Belu, Kajari Kota Kupang dan Kajari Kabupaten Rote Ndao.

Kajati NTT dalam sambutannya mengatakan bahw prosesi pengangkatan, penempatan dan alih tugas pejabat dilingkup Kejaksaan bukanlah kegiatan yang bersifat rutinitas, tetapi lebih merupakan wujud kepekaan institusi dalam menjaga eksistensi organisasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum seiring perkembangan zaman.

Dijelaskan Kajati, dalam setiap penugasan insan terbaik adhyaksa untuk mengisi jabatan tertentu telah melalui proses evaluasi yang mendalam, pertimbangan yang matang dan penilaian yang obyektif.

Menurut Kajati, semua itu dilakukan untuk memastikan kepiawaian, kredibikitas, kapabilitas, dan kualitas yang dimiliki sehingga dipandang untuk menduduki suatu jabatan untuk mewujudkan terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.

“Berkenan dengan tersebut, saya ucapkan selamat kepada pejabat yang baru saja dilantik. Saya yakin penempatan saudara pada posisi yang baru ini akan semakin memberikan nilai tambah dan manfaat. Mari kita kembalikan marwah kejaksaan, serta tingkatkan kepercayaan publik pada kejaksaan,” katanya

Kajati menegaskan, untuk membangun kejaksaan sebagaimana yang diharapkan maka kepada saudara – saudara sebagai Kajati NTT ada beberapa hal penting yang harus dilaksanakan yakni segera dilakukan identifikasi, pelajari, kuasai dan selesaikan persoalan ditempat penugasan yang baru guna akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas.

Lebih lanjut ia mengharapkan ciptakan suasana kerja yang produktif inovatif, transparan, dan akuntabel serta tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat dan wujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, profesional, dan bermartabat yang didasarkan kepada hati nurani dan integritas luhur sebagai landasan pijaknya sehingga dapat memberikan keadilan substantif yang dirasakan oleh masyarakat.

Ditambahkan Kajati, jaga integritas, jauhi segala penyimpangan dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas disatuan kerja masing – masing.

Dalam kondisi Covid – 19 ini, lanjutnya, perekonomian negara sedang terpukul dan memerlukan banyak sumber daya ekonomi. Oleh karena itu, melalui kewenangan yang dimiliki harus mampu membuat berbagai macam karya, terobosan, dan inovasi yang dapat mendukung penguatan ekonomi nasional.

“Kita harus memiliki inisiatif untuk mendampingi dan mengamankan setiap program pemerintah dalam proses pembangunan dan pemulihan ekonomi nasional, serta memperbanyak dan mengoptimalkan upaya pemulihan, pengembalian dan penyelamatan keuangan negara,” kata Kajati.

“Kita harus memiliki kepedulian serta inisiatif untuk terlibat dalam setiap kegiatan yang dilakukan bersama – sama dengan pemerintah daerah dan kepolisian. Saya minta segenap jajaran kejaksaan untuk mengerahkan segala sumber daya dan kewenangan yang ada guna mengamankan serta menjaga ketersediaan dan kestabilan harga obat, alat kesehatan, dan oksigen medis yang saat ini sangat dibutuhkan oleh rakyat,” tutupnya.(IRL)

Share It.....