Berkas Tersangka Dugaan Tindak Pidana Pemilu di Sabu Raijua Dinyatakan Lengkap, Kejari Sabu Raijua Limpahkan ke Pengadilan 

Salah satu sumber media ini menyebutkan, Yan Quarius Bunga yang juga mantan Kades Pedaro tersebut, dijemput oleh pihak Kepolisian untuk menjalani pemeriksaan di RSUD Menia.



Untuk diketahui, berkas perkara tahap 2 ini, diserahkan langsung oleh, Sentra Gakkumdu diantaranya Iptu Markus Foes (Kasat Reskrim), Aipda Ubertus Mira (Kanit Tipikor), Bripka Daniel Fia (Kanit Tipiter), Brigpol Danny Fia (Anggota Reskrim) dari Polres Sabu Raijua dan Bawaslu, diterima lngsung oleh Kasie Intel Kejari, Suseno.
Sebelumnya media ini ingin mengklarifikasi bahwa terjadi kesalahan penulisan nama atas nama Marten radja yang sebenarnya adalah Marten Raga. (Tim)

Share It.....