Nagekeo : Kematian ASN Maria M Papu, Keluarga Beber Pengakuan TKP Berubah Ubah
Foto : Almarhum Maria Margaretha Papu

Pers Warisan Budaya Nusantara

Kematian Maria Margaretha Papu (36) tanggal 7 Desember 2023, Warga Kelurahan Towak, Mbay, Kabupaten Nagekeo, NTT yang semasa hidupnya merupakan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Peternakan Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur, terus menuai tanda tanya oleh pihak keluarga duka.

Sebelumnya, dikabarkan ayah kandung korban didampingi Kuasa Hukum, Mbulang Lukas, SH melaporkan ke Polres Nagekeo, Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), Kepolisian Negara Republik Indonesia, Daerah Nusa Tenggara Timur, Resor Nagekeo, Nomor : LP/B/148/XII/2023/SPKT/Polres Nagekeo/Polda Nusa Tenggara Timur, tanggal 20 Desember 2023, mengadukan dugaan serius kematian korban bukan kecelakaan lalu lintas, atau sebagaimana disampaikan teman pria korban kepada polisi, bahwa korban jatuh sendiri dari sepeda motor saat diboncengnya.

Keluarga korban melalui kuasa hukum Mbulang Lukas, SH juga meminta pihak Kepolisian untuk lakukan proses lidik komprehensif bahkan hingga akhirnya patut dilakukan otopsi.

Pantauan tim media ini, Nagekeo (20/12), usai menerima laporan, Polres Nagekeo kepemimpinan Kapolres AKBP Yudha Pranata, SIK melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) langsung bergerak melakukan pendalaman serius, mengambil keterangan sejumlah pihak dari anggota keluarga korban serta ayah kandung korban.

Teman Pria Korban Diduga Beri Informasi TKP Berubah-Ubah

Usai memberikan keterangan kepada Penyidik Reskrim Polres Nagekeo, saudara sapupu kandung dari korban, Simon Sue (47) serta adik kandung korban, Yuliana Nango Papu (32), dalam keterangan mereka kepada media (21/12) membeberkan sejumlah keterangan mengejutkan, berubah-ubahnya lokasi kejadian ketika mereka mengingat kembali keterangan teman pria korban kepada mereka.

Sebelumnya ayah kandung korban kepada Penyidik mengungkapkan urutan peristiwa, bahwa pada hari Minggu tanggal 03 Desember 2023, sekitar pkl.17.30 Wita, korban meminta ijin kepada ayahnya Paulus Papu (Pelapor) untuk pergi ke kantor Rumah Potong Hewan (RPH) , Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, dan tidak pulang lagi ke rumah.

Selanjutnya, pada hari Senin  tanggal 04 Desember 2023, sekitar pkl. 09.30 Wita adik kandung korban bernama Yuliana Nango Papu (32) dihubungi oleh Terlapor atau teman pria korban dan menerangkan bahwa korban mengalami kecelakaan lalu lintas di Lengkosambi. Kemudian pada hari Senin tanggal 04 Desember 2023, sekitar pkl. 12.00 Wita, Terlapor membawa korban dengan menggunakan mobil, menjemput ayah korban bersama keluarga, untuk bersama-sama pergi ke RSUD Aeramo. Korban dirawat di RSUD Aeramo sampai Kamis, tanggal 07 Desember 2023 sekitar pkl. 15.00 Wita Korban dinyatakan meninggal dunia.

Kepada wartawan usai berikan keterangan kepada Penyidik Reskrim di Mapolres Nagekeo, (21/12) adik kandung korban, Yuliana Nango Papu (32) mengisahkan bahwa dirinya lah yang pertama kali dihubungi teman pria korban menyampaikan kondisi kakaknya yang menurut teman pria kakaknya bahwa korban mengalami kecelakaan lalu lintas.

“Pada hari Senin  tanggal 04 Desember 2023, sekitar pkl. 09.30 Wita, teman pria dari almarhum kakak saya, dia menghubungi saya menggunakan telepon biasa. Dalam sambungan telepon dia menyampaikan kabar. Begini kata dia “Uli, ‘Mei kecelakaan di Lengkosambi’. Uli adalah nama panggilan saya, sedangkan Mei adalah nama panggilan almarhum kakak kandung saya Maria Margaretha Papu”, jelas adik kandung korban Yuliana Nango Papu (32) kepada wartawan (21/12).

Dia mengabarkan kepada saya bahwa Mei kecelakaan di Lengkosambi’, tambahnya lagi.

Adik Korban, Yuliana Nango Papu

Diketahui, Lengkosambi adalah sebuah wilayah yang berada di Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada, Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur atau tempat asal dari teman pria korban.

“Dia menyampaikan kabar bahwa Mei mengalami kecelakaan di Lengkosambi. Lalu saya bertanya, bagaimana kondisinya. Dia menjawab di Puskesmas, mau rujuk ke Rumah Sakit Aeramo Mbay tetapi takut bapak mama, katanya. Lalu saya jawab bahwa tidak apa-apa. Dia lalu meminta saya agar tidak boleh memberitahukan kepada bapak dan mama atau tidak boleh memberitahukan kepada orangtua saya. Atas permintaan ini saya menyiakan saja. Iya, saya tidak beritahu kepada bapak dan mama. Selanjutnya dia berkata bahwa mau rujuk ke Mbay tetapi tidak ada mobil. Maka saya jawab oke saya pergi tanya mobil di kakak Simon”, urai adik kandung korban Yuliana Nango Papu (21/12).

Dikisahkan, saat adik kandung korban tiba di rumah saudara sepupunya bernama Simon Sue guna meminta bantuan mobil untuk menjemput kakaknya yang disebutkan kecelakaan di Lengkosambi, hand phone kembali berdering, panggilan dari teman pria almarhum.

Sang saudara sepupu bernama Simon Sue langsung minta untuk bicara dan menjawab bahwa mobil sedang dipakai keluar, belum kembali. Simon langsung meminta agar segera carikan mobil di Lengkosambi untuk muat rujuk. Setelah itu hand phone dimatikan.

Terkait keterangan tempat kejadian kecelakaan yang disampaikan oleh teman pria korban, kata Simon Sue kepada wartawan, (21/12), pihak keluarga korban mendapatkan informasi berubah-ubah.

“Soal tempat kejadian kecelakaan yang disampaikan teman pria almarhum, kalau kepada saya dan disaksikan oleh tenaga medis di ruang pengklaiman BPJS RSUD Aeramo tanggal 4 Desember 2023, saat itu korban dirawat di RSUD Aeramo, dia menceriterakan bahwa lokasi kejadian adalah di jalan raya Mbay-Riung, bahkan tidak jauh dari rumah orang tua korban almarhum Maria Margaretha Papu”, kata Simon Sue (21/12).

Berikut keterangan Simon Sue mengisahkan apa yang dikatakan oleh teman pria korban.

“Kami sudah lewat dari bok yang dulu ada kendaraan terbalik di tempat itu, jalan Trans Mbay-Riung (red, Kelurahan Towak, RT 03, Kecamatan Aesesa, Nagekeo). Saat lewat dari bok tikungan itu, kami aman. Pada saat itu sekitar jam 05.00 Wita, pagi hari. Sekitar 20 meter mau belok masuk gang menuju rumah orangtua (red, orangtua dari almarhum atau korban), saya merasakan motor oleng. Lalu saya melihat ke belakang, ternyata Mei (red, korban) sudah jatuh. Akhirnya saya balik motor menuju ke tempat Mei yang sudah jatuh. Kecepatan motor kami saat itu sebenarnya larinya tidak cepat. Mei jatuh dari motor persis di depan bengkel Om punya (red, bengkel milik Simon Sue, saudara sepupu dari korban)”, ungkap Simon Sue kepada wartawan mengulangi perkataan kesaksian teman pria korban kepada dirinya dan tenaga medis di ruang pengklaiman BPJS RSUD Aeramo Nagekeo pada tanggal 4 Desember 2023.

“Kepada saudari saya Yuliana Nango Papu atau adik kandung korban, dia mengatakan kecelakaan di Lengkosambi, tetapi berbeda lagi saat dia menceriterakan kepada saya yang juga disaksikan oleh tenaga medis di RSUD Aeramo. Dia menceriterakan bahwa lokasi  kecelakaan terjadi di depan bengkel saya, yang kalau mau dihitung jaraknya dari rumah orangtua atau rumah korban jaraknya hanya sekitar 50 meter saja. Sangat aneh ya. Katanya kecelakaan terjadi di depan bengkel dan rumah saya, tetapi korban justeru tidak dibawa ke rumah saya ataupun ke rumah korban dan orangtua korban yang jaraknya sangat berdekatan, tetapi dia muat bawa menuju Lengkosambi yang wilayahnya berada di kabupaten tetangga yakni di wilayah Kabupaten Ngada. Lalu setelah itu dia menelpon lagi adik almarhum bahwa dia kesulitan tidak ada mobil untuk muat bawa ke RSUD Aeramo di Kabupaten Nagekeo. Ini aneh sekali dan janggal”, urai saudara sepupu korban, Simon Sue kepada media (21/12).

Selain itu, lanjut Simon Sue, dirinya dan warga sekitar keheranan, sebab pada tanggal 05 Desember 2023 malam hari, teman pria korban saat diturunkan ke lapangan dikawal Unit Satlantas Polres Nagekeo, menunjuk TKP atau Tempat Kejadian Perkara tidak lagi di depan bengkel Simon Sue sebagaimana yang dikisahkan di rumah sakit sebelumnya, melainkan sudah bergeser titik lokasinya sekitar 20 meter lebih dari depan bengkel Simon Sue.

“Kami keluarga duka sangat mendukung Polres Nagekeo mengungkap tuntas penyebab kematian korban. Polisi tolong bongkar semuanya. Aneh sekali, mengaku kejadian di depan rumah tetapi tidak meminta pertolongan pertama ke rumah. Ada apa sebenarnya”, tutup Simon dan keluarga korban dalam wawancara media di rumah duka, tanggal 21 Desember 2023.

Saudara Sepupu Korban, Simon Sue

 

Terpisah, diberitakan media ini, Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata melalui Kepala Satuan Lalu Lintas Polres setempat, Iptu Melky Nenobais, penanganan kasus masih terus dikerjakan dengan penuh fokus, penuh kehati-hatian, dan memeriksa semua saksi. Polres Nagekeo memastikan barang bukti (BB) dan satu orang sudah diamankan.

Kuasa Hukum Korban, Mbulang Lukas, SH (21/12) kembali menerangkan bahwa pihaknya sudah menyampaikan juga kepada pihak kepolisian setempat agar kasus ini patut di lidik tuntas sampai dengan otopsi jenazah.

Diberitakan sebelumnya, keluarga korban saat memandikan jenazah menyaksikan dan mendokumentasikan kondisi tubuh korban. Pada tangan dan kaki korban misalnya, ataupun pada tubuhnya tidak ditemukan adanya luka-luka goresan seperti terseret aspal karena jatuh dari sepeda motor yang katanya sedang berjalan, juga tidak ada tanda-tanda khusus luka cacat goresan lainya seperti kebanyakan kasus kecelakaan lalu lintas.pada tubuh manusia.

Pada tubuh korban ditemukan luka pada bagian kiri atas kepala yang nampak dijahit amatiran, sebab rambut korban pada tempat luka nampak tidak dicukur bersih,darah mengumpal sekitar luka, bahkan  rambut korban ikut dijahit pada jahitan luka. Keluarga menemukan tubuh korban mulus, hanya terdapat lebam pada leher bagian belakang, dan nampak ada seperti bekas garis melintang pada bagian belakang leher korban, juga ditemukan garis  memar kehitaman pada area bokong korban.

WBN News

Share It.....