
WBN | BANDUNG – Organisasi Masyarakat Forum Peduli Indramayu (FPI), melakukan Aksi Damai Di Mapolda Jawa Barat, Rabu 10/07/2024. Dengan Tuntutan agar Penyidik di Polda Jabar serius dan Transparan dalam menyelesaikan kasus Suap yang di lakukan oleh Oknum Ketua KPU Kabupaten Indramayu, beserta Oknum Ketua PPK PPK Yang terlibat. Rabu 10 Juli 2024.
Aksi damai yang di lakukan oleh Forum Peduli Indramayu (FPI) didepan Mapolda Jawa Barat ditanggapi dengan baik oleh jajaran anggota Polda Jawa barat, aksi tersebut mendapat kan perhatian khusus oleh APH Polda Jawa Barat. Dalam hal ini peserta aksi damai di perkenankan masuk untuk beraudiensi dengan Kanit ditkrimsus dan ditkrimum Polda Jawa Barat.
Selanjutnya perwakilan diberikan kesempatan untuk duduk bersama dengan penyidik Polda Jawa Barat dan melakukan sesi tanya jawab terkait penanganan kasus ketua KPU kabupaten Indramayu atas dugaan gratifikasi dan menerima uang suap oleh salah satu peserta caleg pada tahun 2024 lalu, 4 perwakilan peserta aksi di perkenankan untuk melakukan audensi dengan penyidik
Urip Triandri selaku koordinator umum , Diman Suherman sebagai koordinator Aksi dan Cecep Indra Komala serta Bang Ay, yang ditunjuk oleh kordum untuk masuk melakukan audiensi dengan penyidik diruangan yang sudah disediakan oleh pihak Mapolda Jawa Barat.
Kempat perwakilan para Aksi (FPI) Forum Peduli Indramayu dalam beberapa point pertanyaan yang menjadi pokok materi kawal demokrasi Indramayu, dan mendesak APH segera menuntaskan penyelesaian atas kasus dugaan gratifikasi yang menimpa Ketua KPU Indramayu itu direspon baik oleh pihak Polda Jawa Barat dan di Jawab Dengan baik apa yang menjadi pokok materi pertanyaan audiensi.
Kemudian Kanit ditkrimsus baik ditkrimum menjelaskan secara rinci apa yang menjadi pokok perkara sampai saat ini pihak Polda Jawa Barat terus mendalami penyelidikan terkait pelaporan Mujhidin Nurhasyim, Masykur dan juga beberapa orang lainya yang sudah dipanggil melalui surat resmi dari Polda Jawa Barat.
“Sejauh ini Polda Jawa barat terus melakukan pemanggilan wawancara klarifikasi beberapa orang yang terkait dan akan terus melakukan pendalaman, kami tidak mengalami kendala yang menyulitkan proses penyelidikan, hanya saja wktu yang dibutuhkan sangat lama karena pemanggilan saksi pun jumlahnya banyak, bahkan berkas pelaporan dan berkas penyelidikan pun saya bawa untuk menjawab pertanyaan dari FPI namun belum bisa diperlihatkan karena masih dalam tahap penyrlidikan” ungkap perwakilan dari penyidik.
Selanjutnya perwakilan dari diskrimsus mengatakan “keterlibatan dari pihak lain diluar penyelenggara pemilu selain Oknum Ketua KPU Kabupaten indramayu, dari sudut pandang hukum apakah pelapor yang mana selaku pemberi juga akan tetap dilakukan proses hukum, tentunya akan kita gali dan di kembangkan, dari 30.lebih yang sudah memberikan keterangan baru 16 orang dari bebrarapa unsur, serta masing masing menyertakan dokumen pendukung, akan tetapi karena masih tahapan undangan, kami belum bisa melakukan upaya paksa. Karena masih dalam tahapan lidik dan klarifikasi, selain itu juga kami targetkan dalam bulan juli ini yang di undang harus datang semua, karena sejauh ini belum ada hambatan yang patut di khawatirkan, di internal. Poldapun tetep berupya kecepatan dan ketepatan” Imbuhnya
Setelah acara audensi selesai Urip Triandri didampingi perwakilan lainya, menyampaikan kepada awak media “Saat ini penyidik Polda Jabar masih profesional dan proses penyelidikan masih berjalan sesuai SOP penyelidikan dan penyidikan, kita percayakan sepenuhnya perkara ini kepada APH dan kita tunggu saja perkembangan selanjutnya”
(Bang Ay)