Fraksi Amanat Demokrat DPRD Ngada Tampilkan Warna Baru Jemput Aspirasi Bersama

Pers Warisan Budaya Nusantara

Reses Persidangan I DPRD Ngada dalam rangka Pembahasan dan Penetapan RANPERDA APBD Ngada Tahun Anggaran 2025 menampilkan warna baru kegiatan reses wakil rakyat Ngada NTT periode 2024 – 2029.

Fraksi Amanat Demokrat yang dipimpin oleh Ketua Fraksi, Yohanes Don Bosko Ponong, Partai Amanat Nasional bersama Anggota Benediktus Lagho Partai Demokrat serta Florianus Rero Partai Amanat Nasional menyepakati secara bersama-sama melakukan reses jemput aspirasi masyarakat, dimulai dari wilayah Golewa, selanjutnya menuju Riung dan Jerebuu.

Disaksikan media ini bertempat di Kampung Todabelu Golewa, Jumat (13/12/2024), Bosko Ponong menjelaskan kesepakatan melakukan reses turun bersama ke berbagai titik yang dimulai dari Golewa mengekspresikan refleksi perjuangan Fraksi untuk bersama-sama melihat langsung, mendengarkan langsung berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan kepada wakil rakyat guna disuarakan oleh para wakil rakyat.

“Mungkin ada yang bertanya mengapa saya dari Daerah Pemilihan Riung ikut reses di Golewa, sebaliknya yang dari Golewa maupun Jerebuu Inerie terjun reses di Riung, nah ini perlu kami jelaskan, bahwa Fraksi Amanat Demokrat menyadari kami adalah Anggota DPRD Ngada. Wajar kami menyepakati pola reses seperti ini. Kami bisa memakai pola ini untuk saling mengetahui arah kebutuhan publik atau aspirasi yang kemudian patut diperjuangkan bersama di lembaga dewan. Berikutnya, selain duduk di Fraksi kami juga terbagi dalam peran posisi masing-masing komisi, nah ini penting ketika terjun jemput aspirasi, disitu bisa langsung dipilah memang isu dan materi ke tingkat komisi”, jelas Bosko.

Selain itu, perjuangan menyuarakan aspirasi melalui lembaga dewan, kata Bosko, tidak bisa dilakukan dengan cara show personal atau hanya seorang diri, sebaliknya butuh diperjuangkan secara bersama-sama.

Karena itu Fraksi Amanat Demokrat berupaya membangun soliditas termasuk dalam hal jemput aspirasi dalam kegiatan reses, jelasnya.

Reses atau Masa Reses adalah masa dimana parlemen melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung parlemen.

Misalnya untuk melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok.

 

WBN News

 

Share It.....