WBN | Sabu Raijua – Keselamatan merupakan sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas. Oleh karena itu hal lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa, dan cermin tingkat modernitas.
Sehubungan dengan itu keselamatan harus menjadi fokus perhatian dari semua pihak terutama keselamatan bagi pengguna jalan.
Akan tetapi keselamatan dalam berlalu lintas sering diabaikan bahkan tidak dianggap sebagai sesuatu yang penting, hal itu dapat dilihat dari kesadaran berlalu lintas baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya masih rendah. Demikian disampaikan Kepala Kepolisian Daerah NTT Drs. Setyo Budiyanto, S.H,M.H dalam sambutan tertulisnya yg dibacakan Kapolres Sabu Raijua AKBP Jacob Seubelan,SH pada apel gelar pasukan operasi keselamatan Turangga 2022, di Halaman Polres Sabu Raijua, Selasa (01/03/ 2022)
Dijelaskan bahwa apel gelar pasukan tersebut dilakukan dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di tengah pandemi covid 19 ini.
Disampaikan pula bahwa kegiatan gelar pasukan al berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari kerja mulai tanggal 1 Maret sampai dengan 14 Maret 2022.
Lebih lanjut ia mengatakan sasaran operasi tersebut meliputi segala bentuk potensi gangguan ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu kamseltibcarlantas serta penyebaran covid 19.
Kapolda berharap operasi keselamatan tahun ini dapat menekan jumlah korban fatalitas lakalantas, meminimalisir kemacetan lalu lintas, meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 serta terwujudnya kamseltibcarlantas yang mantap.
Selain itu, Kapolda juga menjelaskan data jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda NTT berdasarkan aplikasi IRSMS yang dikelola ditlantas Polda NTT, pada tahun 2021 sebanyak 1.191 kejadian dengan korban meninggal dunia 375 orang, luka berat 429 orang, luka ringan 1.408 orang. Sedangkan Jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2021 berjumlah 16.711 pelanggaran.
Rangkuman WBN, Pada kesempatan yang sama Kapolres Sabu Raijua AKBP Jacob Seubelan,SH juga mengharapkan kepada semua anggota Polres Sabu Raijua dan Jajaran instansi pemerintah terkait agar dapat mengantisipasi penyebaran covid-19 dengan tetap patuhi protokol kesehatan, memberikan edukasi kepada masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan serta mengarahkan masyarakat untuk memberi diri di vaksin di gerai- gerai vaksin yang ada di setiap Kecamatan, Desa dan Kelurahan di Kabupaten Sabu Raijua.
“Saya berharap kepada semua anggota Polres Sabu Raijua dan Jajaran instansi pemerintah terkait ,agar dapat mengantisipasi penyebaran covid-19 dengan tetap patuhi protokol kesehatan, memberikan edukasi kepada masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan serta mengarahkan masyarakat untuk memberi diri di vaksin di gerai- gerai vaksin yang ada di setiap Kecamatan, Desa dan Kelurahan di Kabupaten Sabu Raijua” pungkasnya. (JHF)