
Maros,WBN- Program Kementerian Pertanian terkait greenhouse adalah pengembangan dan penerapan teknologi smart greenhouse untuk modernisasi pertanian dan meningkatkan produktivitas, namun sebaliknya di Dusun Sakeang, Desa Benteng Gajah, Kecamatan Tompobulu, Kab Maros justru hanya jadi tontonan, seperti yang diungkap Malik Selaku Pengurus LSM KIPFA Maros kepada awak media pada Senin, 21 Juli 2025.
Progam yang seharusnya bisa dimanfaatkan malah ditelantarkan begitu saja serta tidak sejalan dengan program Presiden, serta diduga hanya untuk kepentingan pribadi.
“Adapun beberapa bagian sudah terlihat tidak layak, padahal proyek tersebut baru berjalan Tahun 2023/2024, dan sesuai keterangan warga sekitar, proyek itu baru satu kali berjalan dan rumah penggilingan jagung itu sampai saat ini tidak maksimal dan juga mangkrak”,jelas Malik kepada awak media.
Selain itu Malik juga anggap BPP (Badan Penyuluhan Pertanian), kecamatan Tompobulu, diduga tutup mata tanpa mendukung Program ketahanan pangan yang dicanangkan Indonesia Emas.
Selain itu DPC Lembaga Bantuan Hukum Suara Panrita Keadilan Kabupaten Maros juga akan menyurat resmi ke pihak Kejaksaan untuk melakukan pengembangan terkait hal ini guna mencegah terjadinya kerugian negara.
“Kami akan menyurat dan bekerjasama dengan LSM KIPFA untuk mengawal ini, karena hal ini guna mendukung program pemerintah pusat, agar berjalan sebagaimana mestinya dan tidak diperuntukkan untuk kepentingan pribadi”,jelas Herman.