Sukseskan Program PTSL 2025, Kantor Pertanahan Sabu Raijua Serahkan Ratusan Sertipikat Tanah

WBN- Sabu Raijua, NTT – Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua pada melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 menyerahkan sertipikat tanah elektronik sebanyak 280 sertipikat kepada masyarakat Desa Delo, Kecamatan Sabu Barat, Kebupaten Sabu Raijua, Propinsi Nusa Tenggara Timur, jumad (22/08/2025).

Selain sertipikat milik masyarakat, juga diserahkan sertipikat tanah lembaga keagamaan milik Gereja Lahairoi Terupulomi. Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Ketua Majelis Jemaat Lahairoi Terupulomi, Pdt. Benyamin Charles Tunliu, S.Th., dan diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua, Septenius M. Bule Logo, S.H., M.Hum.

Acara penyerahan berlangsung di Kantor Desa Delo dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kab. Sabu Raijua, Septenius M. Bule Logo, S.H., M.Hum., Ketua Panitia Ajudikasi PTSL, Allan Satria Marbun, S.H., Wakil Ketua Bidang Fisik, Benyamin Ratu Riwu, S.H., Kepala Desa Delo, perangkat desa, Ketua BPD, tokoh adat, tokoh masyarakat, para ketua RT/RW, serta lebih dari 200 masyarakat penerima sertipikat. Suasana acara berlangsung meriah, tertib, dan penuh antusiasme.

Dalam sambutannya, Ketua Panitia Ajudikasi PTSL, Allan Satria Marbun, S.H., yang hadir mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua, menyampaikan bahwa penyerahan sertipikat kali ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh pihak.

“Penerbitan 280 sertipikat tentu bukan hal yang mudah. Namun berkat kerja sama pemerintah daerah, desa, tokoh masyarakat, dan seluruh masyarakat, kita bisa melewati dinamika di lapangan dengan musyawarah dan mufakat. Hari ini adalah buah dari jerih payah kita bersama,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kantor Pertanahan Kab. Sabu Raijua menyampaikan bahwa Desa Delo kembali ditetapkan sebagai lokasi PTSL dengan tambahan target sebanyak 600 bidang tanah pada tahun 2025. Hal ini didasari oleh masih banyaknya bidang tanah yang belum terdaftar serta tingginya antusiasme masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua, Septenius M. Bule Logo, S.H., M.Hum., mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan baik.

“Sertipikat tanah diberikan secara gratis melalui program PTSL. Jika tidak dimanfaatkan, maka rugi kita sendiri. Kami berharap 280 warga penerima hari ini dapat menjadi pionir dan mendukung kelancaran program tambahan 600 bidang berikutnya,” ujarnya.

*PTSL sebagai Program Strategis Nasional*

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan salah satu Program Strategis Nasional melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN. Program ini hadir dengan misi besar: memastikan setiap jengkal tanah di Indonesia terdaftar secara resmi dan pemiliknya memiliki kepastian hukum.

Bagi masyarakat pedesaan seperti di Desa Delo, kepemilikan sertipikat tanah sering kali menjadi kebutuhan mendesak. Tanpa dokumen resmi, tanah rawan menjadi objek sengketa, baik antarwarga maupun antar suku. Dengan adanya sertipikat, masyarakat kini memiliki perlindungan hukum yang kuat atas tanah mereka. Selain itu, sertipikat juga membuka peluang baru: bisa dijadikan agunan di bank, sehingga masyarakat dapat mengakses modal untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan ekonomi keluarga.

Pelaksanaan PTSL di Desa Delo juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan gratis bagi masyarakat. Kehadiran program ini diharapkan bukan hanya mengurangi konflik pertanahan, tetapi juga memperkuat rasa keadilan, kepastian, dan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Antusiasme masyarakat tampak jelas selama kegiatan berlangsung. Aula Kantor Desa Delo dipenuhi lebih dari 200 peserta yang mengikuti acara dengan penuh rasa syukur. Kehadiran mereka menunjukkan betapa besar kebutuhan masyarakat akan kepastian hukum hak atas tanah.

Secara terpisah, Kepala Desa Delo, Daniel Logo, saat diwawancarai menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah, khususnya Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, dalam hal ini Kantor Pertanahan Kab. Sabu Raijua, yang telah memperhatikan dan mendukung Desa Delo melalui program PTSL. Masyarakat menerima sertipikat ini dengan riang gembira. Pelayanan tim pertanahan sejak Februari 2025 sangat baik. Harapan kami sudah terjawab dengan 280 bidang yang diserahkan hari ini, dan harapan besar kami adalah tambahan 600 bidang yang sudah diumumkan. Kita akan bergandengan tangan, dan saya pastikan 600 bidang itu harus tercapai,” tegasnya.

Sementara itu, Lukas Hila Kore, salah satu tokoh masyarakat dari Dusun I Desa Delo yang juga menerima sertipikat, menyampaikan rasa syukur.

“Saya minta terima kasih kepada bapak-bapak dari pihak Pertanahan Kab. Sabu Raijua karena telah menolong kami memberikan sertipikat,” ujarnya.

Dengan penyerahan 280 sertipikat ini, masyarakat Desa Delo telah mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki. Tambahan 600 bidang yang akan diproses di tahun 2025 menjadi peluang besar untuk menjadikan Desa Delo sebagai desa lengkap, di mana seluruh tanah sudah terukur dan terdaftar secara resmi.

Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua berharap program ini terus mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, perangkat, serta masyarakat, sehingga manfaat program PTSL dapat dirasakan secara luas. (***)

Share It.....