Pemilik Lahan di Belakang Kantor Lurah Pannampu Makassar Tutup Lokasi Yang Dimanfaatkan Oknum

Makassar,WBN- Terkait kepemilikan lahan atas nama Talibe Massa yang memiliki 3 Petak Lokasi yang berdekatan sesuai Akta Pengoporan Hak dari tanah garapan berada di Jalan Indah Raya belakang Kantor Lurah Pannampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar sesuai Akta Pengoporan Hak yang dibuat Akta Notaris, melakukan penutupan lokasinya pada Minggu, 07 September 2025.

Dimana diketahui lokasi Talibe Massa berdasarkan

1.Sesuai atau merujuk dengan Surat Pernyataan Pelepasan/Pengoperan Hak Atas Tanah Milik Saudara Sanji Dg.Sila pada Kamis, 24 Maret 2016 kepada Saudara Talibe Massa dengan Akta Notaris & PPAT M Yazid Saleh Busthami,S.H., bahwa Tanah Milik Saudara Sanji Dg.Sila pemilik Sah atas tanah garapan seluas Kurang Lebih 13 x 14 Meter atau Kurang Lebih 182 Meter Persegi yang terletak di Jalan Indah Raya Kel.Pannampu, Kec. Tallo Kota Makassar, di belakang Kantor Lurah Panampu.

2.Sesuai atau merujuk dengan Surat Pernyataan Pelepasan/Pengoperan/Akta Pengoporan Hak Atas Tanah Garapan Milik Saudara Sanji Dg.Sila pada 1 Juli 2008 kepada Saudara Talibe Massa dengan Akta Notaris Asrianti Ridwan,S.H., bahwa Tanah Milik Saudara Sanji Dg.Sila pemilik Sah atas tanah garapan seluas 125 Meter Persegi yang terletak di Jalan Indah Raya Kel.Panampu, Kec. Tallo Kota Makassar, di belakang Kantor Lurah Pannampu.

3.Sesuai atau merujuk dengan Surat Peningkatan Pelepasan/Pengoperan Hak Serta Jual Beli Atas Tanah Garapan Milik Saudara Abdullah pada 14 Juni 2011 kepada Saudara Talibe Massa dengan Akta Notaris M Yazid Saleh Busthami,S.H., bahwa Tanah Milik Saudara Abdullah pemilik Sah atas tanah garapan seluas 5 x 19 Meter yang terletak di Jalan Indah Raya Kel.Panampu, Kec. Tallo Kota Makassar, di belakang Kantor Lurah Pannampu.

Lokasi yang dimanfaatkan oleh Oknum ditanami tanaman serta melakukan budidaya Ikan, namun tidak melakukan izin kepada pemilik lahan.

“Saya tutup lokasi saya karena saya geram akan banyak Oknum saya memanfaatkan lokasi saya tanpa izin kepada saya, dan saya berharap pemerintah setempat untuk melarang warga atau siapa saja yang melakukan kegiatan diatas lahan saya”,jelas Talibe Massa kepada awak media.

Penutupan lokasi didampingi langsung penasehat hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Suara Panrita Keadilan Kabupaten Maros.

Share It.....