Maros,WBN-Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap akhir Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada 34 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran BLT untuk triwulan IV, yakni bulan Oktober, November, dan Desember, berlangsung di Aula Kantor Desa Borimasunggu, Selasa (16/12/2025).
Camat Maros Baru, H. A. Abbas Maskur, S.E., M.Si, dalam sambutannya berharap agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan pokok dan keperluan mendesak masyarakat. Ia juga mengingatkan agar BLT digunakan secara bijak sesuai peruntukannya.
Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp900.000 yang merupakan akumulasi bantuan selama tiga bulan. Kegiatan tersebut dihadiri Camat Maros Baru, Kepala Desa Borimasunggu, Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, para Kepala Dusun, Ketua RT, serta para penerima manfaat.
Penyaluran BLT dilakukan secara langsung kepada penerima manfaat yang tersebar di empat dusun, yakni Dusun Tekolabbua, Salarang, Sungguminasa, dan Borong Kalukua. Kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan transparan hingga selesai, serta disaksikan oleh unsur pemerintah desa dan pihak terkait.
