Media Warisan Budaya Nusantara
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur kepemimpinan Gubernur Emanuel Melkiades Lakalena mengundang secara resmi Bupati Ende, Wakil Bupati Ende dan Ketua DPRD Kabupaten Ende, untuk mendiskusikan terkait permasalahan penyusunan RAPBD Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2026.
Undangan resmi Pemprov NTT tertuang melalui surat nomor: 001.5/3001/BKUD.5.
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Ende, diharapkan adanya kesepakatan pada instrumen penyelenggaraan pemerintahan sebagai pedoman dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan, maka dibutuhkan komunikasi yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD.
Karena itu, diminta agar hadir dalam rapat yang akan difasilitasi oleh Pemprov NTT, dilaksanakan pada Hari Jumat tanggal 19 Desember 2025, pukul 10.00 Wita, bertempat di ruang rapat Gubernur NTT, Lantai II, Kantor Gubernur NTT.
Surat undangan ditandatangani oleh Gubernur NTT, Plh Sekretaris Daerah, Florida Rita Wuisan.
Video DPRD Ende Ricuh
WBN
