Media Warisan Budaya Nusantara
Sejumlah Warga Desa Naru Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur, mengeluhkan penghentian sementara aktifitas tambang galian C batu dan pasir di wilayah mereka, mulai sekitar tanggal 21 Januari 2026.
Konfirnasi media ini, Selasa (27/1/2026), Pemerintah Desa (Pemdes) Naru melalui Kepala Desa, Ferdinandus Aloysius Dhena menyampaikan pihaknya secara kepemerintahan belum mempunyai acuan legal untuk menjawab hal tersebut.
Menurut Kades Ferdinandus, pihaknya belum mendapat koordinasi ataupun tembusan resmi terkait penghentian sementara aktifitas galian C di wilayah desanya.
“Terkait pemberhentian sementara Galian C Naru, kami selaku pemerintah desa hanya mendapat informasi lepas dari masyarakat. Secara pemerintah desa, kami juga belum mendapat informasi resmi. Entah dari instansi mana perintah pemberhentian sementara tersebut, kami juga belum mengetahui”, ungkap Kepala Desa, Ferdinandus Aloysius Dhena, (27/1).
Sebelumnya kepada wartawan (26/1), sejumlah Warga Naru di area penambangan mengaku sudah lima hari aktifitas penambangan batu pasir dihentikan.
Meski mengaku demikian, warga meminta nama mereka jangan disebutkan dalam pemberitaan.
Pengakuan yang sama dibenarkan juga oleh beberapa perangkat desa setempat ketika dikonfirmasi wartawan,(26/1).
Menurut Kepala Desa, warga mengeluh penghentian aktifitas berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat pengelola batu pasir di Naru.
Kepala Desa juga menginformasikan, bahwa jumlah pengelola batu pasir galian C di Naru tiga puluhan pengelola, tetapi dalam praktek di lapangan bisa saja angkanya berbeda karena ada proses jual beli lahan tambang batu pasir oleh warga.
“Dari tiga puluhan pengelola, baru ada dua pengelola yang sedang berproses menunggu penerbitan izin operasional, sedangkan yang lainnya belum sampai ke tahap itu”, tambah Kades Ferdinandus Aloysius Dhena.
Kepala Desa Naru menduga jika ada penghentian sementara, mungkin berkaitan dengan masalah perizinan.
Kades menyebut sebelumnya, kepada pemerintah desa setempat warga mengadu, proses perizinan sangat rumit, bertele-tele, menelan biaya tinggi dan makan waktu bertahun-tahun lamanya.
Warga berharap pemerintah menemukan solusi mempermudah dan mempercepat penerbitan Izin Operasional.
Diketahui, Galian C batu pasir Naru, merupakan salah satu tambang galian C terbesar yang ada di Flores NTT, dengan kualitas unggul.
Galian C Batu Pasir Naru sudah beroperasi puluhan tahun, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan negara.
Kepala Desa Naru juga menyampaikan bahwa Galian C di dalam wilayah desanya tidak lagi memberikan kontribusi langsung kepada Pendapatan Desa Naru.
Skema bagi hasil 5 persen ke tingkat desa, menurutnya tidak berlaku lagi, sebagaimana penjelasan otoritas terkait di tingkat kabupaten.
WBN
