Suara Timur Indonesia Desak Kapolri Proses Hukum 11 Medsos Diskriminasi Menteri Natalius Pigai

Media Warisan Budaya Nusantara

Suara Indonesia Timur menyebut langkah Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai dan Kementerian HAM RI menempuh upaya hukum untuk memberikan efek jera kepada penyebar hoaks, fitnah dan menginjak-injak harkat dan martabat Menteri Natalius Pigai, Putera Indonesia Timur asli Papua patut didukung oleh semua rakyat.

Hal tersebut disampaikan oleh Martinho de Sola selaku Ketua Suara Timur Indonesia dan Freni Lutrun sebagai Sekretaris, melalui rilis, Jakarta (29/3).

Mereka mendesak jangan ada pembiaran terhadap penyebar hoax, fitnah dan diskriminasi terhadap Menteri Natalius Pigai.

“Pantauan kami dari Suara Timur Indonesia sama sekali tidak ditertibkan oleh Menteri Kemdigi dan Kapoli. Tanpa aksi nyata terhadap pelaku untuk segera ditangkap dan diproses hukum”, kata mereka.

Suara Indonesia Timur juga menyatakan sangat mendukung langkah Menteri Ham Natalius Pigai dan Kementerian HAM untuk memproses hukum terhadap 11 medsos, pelaku kejahatan hukum dan HAM.

Mereka juga mendesak Kapolri Lystio Sigit segera menangkap dan memproses hukum 11 medsos pelaku kejahatan terhadap Menteri HAM RI, Natalius Pigai,

Diketahui, Menteri Natalius Pigai diberitakan melaporkan 11 medsos terkait Yaqut Korupsi Sesuai Prosedur.

Sekitar 11 akun instagram dianggap menyebarkan berita bohong atau hoaks.

“Hoaks. Saya tegaskan ini bukan pernyataan saya. Siapa pun yang memproduksi dan menyebarkan berita bohong tersebut bertentangan dengan hukum,” ujar Pigai dalam siaran pers Humas Kementerian HAM, pada Rabu (25/3).

Rilis tersebut merespon narasi di sejumlah akun medsos yang seolah menggambarkan Pigai menyebut kasus dugaan korupsi eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak melanggar HAM.

Narasi tersebut, antara lain, berbunyi “Yaqut korupsi sesuai prosedur”.

Kemudian, diviralkan bahwa Pigai mengiyakan keputusan KPK untuk seluruh tahanan korupsi menjadi tahanan rumah, itu salah satu tindakan kemanusiaan.

Selanjutnya, kasus penyiraman air keras itu termasuk kebodohan si korban dan tidak ada sangkut pautnya dengan HAM.

Pigai mengatakan penyebaran informasi yang tidak benar di ruang digital berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta merugikan berbagai pihak.

Berikut daftar akun medsos yang diduga menyebar hoaks :

tune_junk (Instagram); ajroelrahman (Instagram); dj_iwan_tahura (Instagram); pekalonganterkini_ (Instagram dan Facebook); ndeminsgaul (Instagram); kualimerahputih (Instagram); kementerian_kurangajar (Instagram); Ricky ELfarizi (Facebook); Apoy Sheno (Facebook); Nexs Times (Facebook); dan Hermawati Ersya (Facebook). (feh).

W B N

Share It.....