WBN NTT │ Kejaksaan Negeri Ngada di Pulau Flores, Provinsi NTT melalui rilis agenda penanganan perkara (18/5/2020) mengumumkan jadwal penahanan TSK Oknum Kepala Dinas PU Ngada beserta satu orang rekanan.
Selainitu pihak Kejaksaan Ngada juga mengumumkan akan ada penambahan Tersangka (TSK) baru.
Penegasan ini diungkapkan Kejaksaan Negeri Ngada melalui keterangan Pers kepada para Wartawan di Kantor Kejaksaan Negeri Ngada, Kota Bajawa, tanggal 18 Mei 2020, yang disampaikan langsung oleh pihak Kejaksaan setempat dalam mandat keterangan melalui Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Jaksa Dicky Martin Saputra, SH
Simak lanjutan kabar ini dalam tayangan video liputan WBN, dibawah ini.
Tim WBN NTT │Aurel Do’o│Redpel-Indra