WBN│Kepala Seksi Sarana Prasarana Satpol PP Kabupaten Nagekeo, Provinsi NTT, Lidia Maria Patrisia Woda menyebut ada sebaran hoaks oleh pihak-pihak tertentu terhadap dirinya yang sarat dugaan pencemaran nama baik, menyebar kebohongan ke hadapan publik yang menyebut dirinya diduga terlibat jaringan penjualan motor bekas tanpa surat-surat lengkap.
Hal ini disampaikan secara terbuka oleh Kepala Seksi Sarana Prasarana Satpol PP Kabupaten Nagekeo kepada sejumlah awak media di depan Mapolres Nagekeo, Mbay, Flores (11/10/2021).
“Saya merasa dibully atas tindakan penyebaran informasi bohong atau hoaks di hadapan masyarakat dengan menyebut saya diduga terlibat jaringan penjualan motor bekas tanpa surat-surat lengkap. Perbuatan seperti ini adalah sebuah kejahatan terhadap nama baik saya, karena saya tidak terlibat apapun untuk urusan jaringan gelap seperti itu. Saya akan mempelajari secara cermat terhadap sebaaran informasi sesat tersebut, dan bukan tidak mungkin saya akan tempuh upaya hukum atas perbuatan pencemaran nama baik saya. Saya mohon jangan produksi hoaks dan jangan main serang seenaknya nama baik orang lain”, ungkap Kasi Sarana Prasarana Satpol PP Nagekeo, Lidia Maria Patrisia Woda.
Dikutip Wartawan media ini (11/10/2021), Lidia Maria Patrisia Woda mengatakan dirinya menerima beberapa informasi viral yang menyeret namanya dengan menyebut keterlibatan terhadap jaringan penjualan motor bekas tanpa surat-surat, ditambah lagi dengan sebaran informasi lainya yang menyebut dirinya sering berjudi.
“Saya kaget atas informasi viral yang benar-benar secara sepihak mencemarkan nama baik saya, lalu itu disebar ke khalayak. Saya harus katakan bahwa itu merupakan sebuah kejahatan terhadap nama baik seseorang dengan cara menyebar hoaks. Itu ngawur”, tambah dia.
Hoaks (bahasa Inggris: hoax) adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya. Hal ini tidak sama dengan rumor, ilmu semu, atau berita palsu.
Kepala Seksi Sarana Prasarana Satpol PP Kabupaten Nagekeo belum mengungkap pihak mana saja yang diduga memproduksi hoaks atas nama baiknya, namun kepada awak media di depan Mapolres Nagekeo, Lidia Maria Patrisia Woda mengatakan dirinya mendatangi Mapolres Nagekeo untuk menyampaikan sejumlah informasi awal tentang adanya sebaran hoaks terhadap dirinya.
“Saya datang ke Kantor Polisi untuk menyampaikan sejumlah informasi awal terkait perbuatan itu. Ini sungguh sebuah kejahatan bertopeng viralisasi”, tutup Lidia Maria Patrisia Woda.
WBN│Wil│Editor-Aurel