Puluhan Juta Raib : Dugaan Penipuan Penjualan Mobil, Laporan 2024 Frans Minta Sikap Polres Ngada 

Media Warisan Budaya Nusantara

Nasib sial menimpa seorang petani di wilayah Golewa Barat Kabupaten Ngada Provinsi Nusa Tenggara Timur, Fransiskus Nono (40).

Frans Nono bercita-cita membangun ekonomi hidup melalui usaha jasa angkutan, tetapi diduga ditipu oleh oknum yang mengaku sebagai Pegawai Indo Mobil Cabang Bali, inisial FXD.

Sebagai korban, Frans mengisahkan bahwa pada tahun 2021 ia berencana membeli satu unit mobil dump truck.

Frans pun dikenalkan dengan oknum yang mengaku sebagai pegawai Indo Mobil Cabang Bali, inisial FXD.

FXD berjanji akan membantu Frans mengurus pembelian mobil dump truck. FXD meminta Frans memberikan uang muka melalui transfer dan cash.

Menurut Frans, FXD meminta uang muka, lalu ia memberikan uang muka dalam bentuk cash dan transfer ke nomor rekening FXD,. Besarannya  hampir Rp.60.000. 000 (Enam Puluh Juta Rupiah).

“Setelah memberikan uang muka tersebut saya menunggu dan terus menunggu realisasi mobil dump truck yang dijanjikan FXD tetapi tidak ada hasil apapun. Maka sampai tahun 2024 saya melapor ke Polres Ngada”, kata Frans.

Kepada wartawan Frans menyampaikan bukti laporan polisi tercantum melalui  LP/B/132/IX/2024/SKPT/Polres Ngada/Polda NTT, Laporan Dugaan Penipuan. Selanjutnya dilengkapi Barang Bukti (BB) dan Saksi.

Berdasarkan Laporan Polisi serta Barang Bukti dan Saksi serta keyakinan penyidik atas perkara, pelaku FXD akhirnya ditangkap serta diamankan. Pasalnya, pelaku FXD ditahan selama dua malam. Namun pelaku kembali dibebaskan karena alasan sakit.

Menurut Frans, Pelaku FXD tampak sudah beraktivitas seperti biasa. Selanjutnya berulang kali Frans mendatangi Kantor Polisi guna memanyakan kelanjutan penanganan kasus, tetapi tidak memperoleh kejelasan.

Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu Joesteve Christian Fortuna ketika dikonfirmasi awak media mengarahkan agar menanyakan langsung Kepala Unit Pidana Umum atau Kanit Pidum, Aipda Alex Sandro V. Barus.

Konfirmasi langsung awak media (1/4/2026) ke ruang kerja Kanit Pidum, Aipda Alex Barus dikabarkan masih menjalani perawatan medis akibat sakit yang diderta.

“Saya minta Polres Ngada menindak lanjut perkara ini, tolong jangan biarkan pelaku berkeliaran bebas. Puluhan juta rupiah uang muka pembelian mobil habis di tangan pelaku, belum dikembalikan. Mobilnya juga tidak ada”, tutup Frans.

WBN

Share It.....