Media Warisan Budaya Nusantara
Sumba Timur – Pemerintah Kabupaten Sumba Timur melalui Dinas Peternakan resmi memperketat jalur aksas ternak.
Setiap hewan yang akan dipindahkan, baik lintas kecamatan maupun pulau diwajibkan menjalani uji sampel darah sebelum memperoleh izin keluar.
Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Ancaman Surra yang disebabkan oleh Trypanosoma dinilai semakin serius, terutama karena penularannya yang cepat melalui pergerakan ternak dan vektor lalat penghisap darah.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sumba Timur, Abraham J Koli, bertempat di kantor dinas setempat, Jl. Soeharto, Waingapu, Sumba Timur, NTT (26/04/2026).
Praktik lama memindahkan ternak tanpa pemeriksaan laboratorium, lanjutnya, adalah celah besar penyebaran penyakit.
“Satu ternak terinfeksi bisa menjadi pintu masuk wabah di wilayah lain. Ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha yang selama ini mengabaikan prosedur kesehatan. Langkah ini juga menyasar kepentingan ekonomi yang lebih luas. Sumba Timur dikenal sebagai salah satu pemasok ternak unggulan di Nusa Tenggara Timur, khususnya kuda dan sapi”, ungkap Kadis Abraham.
Menurutnya, tanpa sistem pengendalian penyakit yang kredibel, reputasi itu bisa runtuh dalam sekejap. Pasar tidak hanya membeli kualitas fisik ternak, tetapi juga jaminan kesehatannya.
Ia menambahkan, di lapangan, tantangan utamanya bukan sekadar regulasi, melainkan disiplin. Karena itu pemerintah menekankan bahwa kepatuhan peternak adalah garis pertahanan pertama. Tanpa itu, kebijakan hanya akan menjadi dokumen administratif tanpa daya cegah nyata.
Lebih jauh, otoritas juga melarang keras peredaran ternak yang menunjukkan gejala sakit. Ternak yang mati akibat Surra wajib segera dimusnahkan melalui penguburan atau pembakaran untuk mencegah penularan lanjutan. Praktik membiarkan bangkai terbuka dinilai sebagai kelalaian serius yang berpotensi memperluas wabah melalui perantara lalat.
Sebagai bentuk dukungan, Dinas Peternakan telah membuka akses konsultasi melalui petugas lapangan di tiap kecamatan. Peternak kini dapat mengurus pemeriksaan darah dan dokumen kesehatan dengan lebih terarah. Namun, kemudahan ini tetap menuntut kesadaran, bukan sekadar kepatuhan karena takut sanksi.
“Kebijakan ini pada akhirnya adalah ujian bersama: antara ketegasan pemerintah dan tanggung jawab peternak. Jika dijalankan konsisten, Sumba Timur tidak hanya mampu menahan laju Surra, tetapi juga memperkuat posisinya sebagai daerah pemasok ternak yang sehat dan terpercaya. Jika tidak, ancamannya jelas penyakit menyebar, pasar runtuh, dan peternak sendiri yang paling merasakan dampaknya”, tutupnya.
Kontributor: Asis Dapa Ngole – WBN
