WBN │ Direktur Lembaga Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia, Gabriel Goa melalui rilis pers, tanggal 15 Agustus 2020 di Kantor Pusat Padma, DKI Jakarta, mengeluarkan pernyataan sikap resmi kepada wartawan, menyatakan Padma Indonesia terpanggil mengawal pengaduan perkara hukum yang dinaikan oleh pemilik toko Aneka Jaya di Kota Bajawa Flores NTT di Polres Ngada pada tanggal 13 Agustus 2020.
Sebelumnya dikabarkan, diduga rasis dan lakukan fitnah, pemilik toko Aneka Jaya Kabupaten Ngada, Flores polisikan akun Juand Fernando Mmc. Sebuah akun facebook dengan nama Juand Fernando Mmc diketahui member grup facebook Ngada Bangkit resmi dipolisikan oleh Eufrasia S Lay selaku pemilik Toko Aneka Jaya di Kota Bajawa, Kabupaten Ngada, Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (13/08/2020).
Pantauan tim media ini di Kota Bajawa, Flores (13/08/2020), sekitar pukul 12.30 WITA Pemilik Toko Aneka Jaya Bajawa, Eufrasia S Lay menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ngada di Kota Bajawa melaporkan langsung perbuatan akun atas nama Juand Fernando Mmc dengan menyertakan bukti-bukti screenshoot perbuatan pelaku yang disebar melalui akun facebook grup Ngada Bangkit.
“Satu permintaan saya untuk seluruh calon Bupati yang maju di Pilkada ini, apabila terpilih nanti, mohon pupuk dan obat-obatan serta bibit yang untuk para petani jangan menumpuk di mata sipit kulit puti. Menyebarlah ke setiap kecamatan, sehingga memudahkan masyarakat untuk pengambilannya. Semua menumpuk di toko Aneka Jaya, terus pelayanan buat kita pribumi macam ke binatang. Jangan mau maju omong visi misi 70% fokus untuk sektor pertanian, karena 70% suara dari petani. Setelah jadi 70% mengabaikan para petani. Sudah lumrah politik di Ngada. Stop tipu-tipu”, demikian bunyi postingan akun Juand Fernando Mmc.
Menurut pemilik toko Aneka Jaya Bajawa, Eufrasia S Lay, pihaknya merasa sangat dilukai oleh postingan akun bernama Juand Fernando Mmc yang dinaikan melalui kolom media sosial facebook.
“Setelah pemosting menaikan postingannya, kami jadi sasaran empuk dibully melalui rangkaian komentar susulan member yang secara ramai-ramai menulis komentar sesuai kepentingan mereka masing-masing dan disasar kepada kami. Kami sudah punya bukti semua postingan dan komentar-komentar itu dan sudah kami serahkan kepada Polres Ngada pada saat kami melaporkan kasus ini”, tandas pemilik toko Aneka Jaya, Eufrasia S Lay melalui sambungan telepon, 15 Agustus 2020 ,
Eufrasia S Lay juga mengungkapkan, setelah membaca isi postingan dan rangkaian komentar di facebook, pihaknya selaku korban sudah juga mengirim pesan massenger kepada Juand Fernando Mmc mengajak datang bertemu langsung dengan pihak Aneka Jaya.
“Padma Indonesia terpanggil melindungi korban dan melakukan pengawasan atas laporan perkara yang sudah dinaikan oleh korban, dalam hal ini pemilik toko Aneka Jaya Ngada, Ibu Eufrasia S Lay. Setelah membaca postingan pelaku, korban sudah menunjukan etikad baik dengan mengirim messenger kepada akun pelaku dan meminta pelaku datang bertemu langsung. Pastinya bisa terjadi hal-hal persuasif jika hal itu diindahkan oleh pelaku. Pelaku hanya menjawab siap namun kenyataannya hari berganti tidak nampak niat baik, bahkan hilang tanpa komunikasi dari pelaku. Kita kawal perkara ini, Dugaan rasis dan juga fitnah, memang harus ada efek jera hukum di daerah”, tegas Direktur Padma Indonesia, Gabriel Goa.
Korban Sudah Messenger Minta Pelaku Datang Bertemu, Jawab Siap, Nihil Praktek
Menjawab wawancara per telepon media ini, tanggal 15 Agustus 2020, pemilik toko Aneka Jaya, Eufrasia S Lay mengatakan dirinya sudah berusaha mengajak pelaku untuk bertemu langsung guna dibicarakan bersama secara langsung, namun pelaku hanya membalas dengan kata siap, namun hari berganti, pelaku tidak datang mengindahkan harapan pemilik toko Aneka Jaya Bajawa.
“Saya sudah messenger akun Juan Fernando Mmc bahwa kami menunggu kedatangannya agar bisa bertemu langsung dan dia bisa menjelaskan secara langsung maksud dan tujuan serta mempertanggungjawabkan isi postingannya, tetapi setelah kami menunggu hingga berganti hari, orangnya tidak datang. Saya juga sudah menghubungi pihak lain yang kenal baik dengan Juan Fernando Mmc bahwa kami menunggu kedatangan Juan Fernando Mmc, mohon diberitahukan kepada Juand, tetapi hasilnya nihil. Jadi, baiklah kita tempuh hukum dan hukum harus bertindak,”, urai Eufrasia S Lay melalui wawancara telepon dengan wartawan media ini (15/8/2020).
Megutip penegasan Padma Indonesia dalam rilis media, terhadap laporan perkara hukum yang sudah dinaikan di meja Polres Ngada, Direktur Padma Indonesia, Gabriel Goa (15/8/2020) menyatakan sikap Padma Indonesia mengawal laporan hukum dan meminta pihak penegak hukum memproses pengaduan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Padwa terpanggil kawal perkara tersebut. Mohon Surat Laporan Polisi diterbitkan sesuai prosedur hukum baku”, tandas Gabriel.
Gabriel Goa juga menyatakan menyesalkan sikap pemilik akun Juan Fernando Mmc yang tidak mengindahkan niat baik pihak korban melalui pesan messenger.
WBN│Tim│Redpel-Indra