WNB, KAB. BEKASI– Program Bebenah Desa atau Bedah Rumah atau yang lebih dikenal dengan Program Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) yang berada di bawah naungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkim) sudah berjalan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat .
Program ini bersumber dari Anggaran Perencanaan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Belasi . Besar masing-masing anggaran per unitnya adalah Rp. 20.000.000,00 ( dua puluh juta rupiah). Dengan rincian sebagai berikut : Rp. 17.500.000,00 ( tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah ) untuk bahan konstruksi bangunan, sedangkan Rp. 2.500.000,00 ( dua juta lima ratus ribu rupiah ) dialokasikan untuk upah tukang.
Syarat dan ketentuan tetap berlaku bagi si penerima. Di antaranya rumah sudah tidak layak huni, terkait surat tanah harus ada, bukan Tanah Negara/TN, bukan tanah pengairan, dan yang paling utama harus memiliki swadaya untuk menunjang proses pelaksanaan, supaya rumah yang di bedah bisa bermanfaat bagi keluarga.
Mengenai teknis dan mekanisme di lapangan ditangani oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan anggotanya, yang mana mereka di tunjuk serta di sahkan oleh masing masing kepala desa dan di dampingi Fasilitator serta pendamping Rutilahu dari Kabupaten.
Ada 2.000 rumah yang masuk kedalam Program Rutilahu tahun 2020 di Kabupaten Bekasi, sesuai dengan pengajuannya. Dan realisasi program “bedah rumah / rutilahu” sudah mulai berjalan sejak awal September 2020 dan sampai saat ini masih dalam proses pelaksanaan. Walaupun ada di beberapa wilayah yang pelaksanaannya sudah mendekati finishing, artinya sudah 90 % selesai.
Proses pelaksanaan “bedah rumah/ rutilahu” di tahun 2020 ini, untuk Kecamatan Sukawangi hanya tiga desa yang mendapatkan Program Rutilahu. Tiga desa tersebut diantaranya Desa Sukabudi, Desa Sukakerta, dan Desa Sukaringin. Masing-masing desa dengan kuota yang berbeda- beda pula. Desa Sukabudi mendapatkan kuota sebanyak 40 unit rumah yang masuk dalam kriteria rutilahu. Sedangkan Desa Sukakerta dan Desa sukaringin masing-masing mendapatkan 25 kuota per desanya.
Menurut penuturan Kepala Desa Sukabudi, Iimudin Suparna, yang lebih akrab disapa Lurah Pitung,, saat ditemui awak media WBN dilokasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam obrolan santai mengatakan,” sebelumnya saya mengucapkan rasa syukur yang seluas-luasnya terutama kepada Alloh SWT dan juga kepada orang- orang terkait dalam pelaksanaan rutilahu ini, kepada ketua LPM Bp. Udin, Sekretaris LPM Bp. Komarudin, Bendahara LPM Bp. Warso, dan juga kepada ketua BPD BP. Sutarya, Pelaksana Kerja (PK) Bp. Ihsan,serta seluruh anggota LPM Sukabudi. Saya hanya bisa memantau dan mengarahkan kepada ketua LPM dan jajarannya agar selalu bekerja semaksimal mungkin, dengan adanya bantuan Rutilahu masyarakat pastinya sangat senang”.
Lanjut Kades Iim, “setiap program apapun pasti ada pro dan kontra di masyarakat.Terkait pendataan misalnya,siapa yang di data duluan pasti kepengennya dapet duluan.Tapi kan bukan kita yang menentukan siapa yang dapet duluan.Ya kami dari Pemdes dan LPM memberikan penjelasan mudah-mudahan di tahun berikutnya Desa Sukabudi bisa dapat bantuan lagi, nah data yang sudah masuk itu yang nantinya kita prioritaskan terlebih dahulu”.
Terkait kendala saat proses pembangunan, menurut Kades pasti terletak pada swadaya KPM itu sendiri. Sebagai contoh, rumah sudah dibangun tapi masih ada kekurangan bahan material, dan itu merupakan tugas LPM untuk mengatasi atau menyiasati persoalan tersebut, karena permasalahan dilapangan sudah menjadi pertanggung jawaban LPM dan anggota. Pemdes selalu memantau setiap perkembangan pembangunan di wilayah kami,” pungkasnya.
Menurut Bendahara LPM Desa Sukabudi Bp. Warso,” Kami dari LPM mengucapkan banyak terima kasih kepada kepala desa yang telah memberikan masukan dan arahan kepada kami. Di desa Sukabudi Keluarga Penerima Manfaat/ KPM nya sebanyak 40 unit.Pengerjaannya di mulai pada tanggal 12/08/2020.sampai saat ini sudah total 33 unit rumah yang sudah jadi 100%,sisanya 7 unit lagi tinggal finising aja,” paparnya.
Target kami di masing masing rumah 15 hari pengerjaannya, makanya kami menggunakan dua tukang dan satu kernet, saat rapat kami sudah menyampaikan terkait swadaya, kami mengarahkan dengan anggaran material 17,5 juta harus berbentuk kotak sabun. Atap, dinding, kamar mandi/WC, pintu dan jendela, ubin di keramik serta depannya di plester, juga di aci kemudian di cat. Kalau mau buat sekatan kamar ya silahkan, itu swadaya masing masing.
Ibu Nyinih yang saat itu juga sedang berada ditengah-tengah kami turut serta mengucapkan banyak terima kasih kepada kepala desa dan LPM beserta anggota karena rumahnya saat ini sudah benar-benar bagus, rapih, dan nyaman. Tidak lupa KPM berusia lansia ini memberikan dua jempolnya kepada kepala desa dan LPM tanda beliau benar-benar puas dengan kinerja pemdes dan LPM Sukabudi saat ini.
Berdasarkan keterangan Kades dan LPM yang kami (awak media) tampung, harapannya sama, agar Desa Sukabudi tahun-tahun berikutnya bisa mendapatkan bantuan lagi,karena masih banyak saudara saudara kita yang masih membutuhkan bedah rumah, kami sudah bekerja semaksimal mungkin untuk program Rutilahu, terkait pro dan kontra itu hal yang lumrah,mudah mudahan kedepannya kami bisa lebih baik lagi”ucapnya.
Dan menurut pantauan media dimasing-masing rumah KPM yang kami kontrol, bahwa kinerja LPM Desa Sukabudi beserta jajarannya sudah sangat baik dan bisa dipertanggung jawabkan. Kinerja yang selalu berada dalam pantauan pemdes Sukabudi ini patut diberikan apresiasi, karena amanat yang dilimpahkan sudah berhasil dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Ayu | redpel ndra