Jejak Nama Dan Aroma Suap Dokumen Palsu Tender Milyaran Pagar RSD Nagekeo

WBN │ Semenjak Sambu Ignatius Aurelius resmi mempolisikan A.B.S selaku Kuasa Direktur CV. A J yang adalah Pemenang Tender Proyek Rumah Sakit Daerah Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Flores, NTT dalam aduan scandal pemalsuan dokumen tanda tangan dan mencantumkan nama Sambu Ignatius Aurelius dalam dokumen pendukung peralatan, Polres Nagekeo terus mendalami perkara serius atas tender Proyek yang bernilai Rp. 3,4 milyar tersebut.

Rangkuman media ini hingga 17 Agustus 2021, mencuat sejumlah nama ikut terseret dalam kasus kemenangan Tender Proyek Pagar RSD Aeramo yang bernilai Rp. 3,4 milyar. Sejumlah nama baru ikut disebutkan dalam skandal tender proyek yakni si (AL), (T), (L), (A) dan (S)

Sebelumnya, dikabarkan Sambu Ignatius Aurelius melaporkan A.B.S di Polres Nagekeo dengan nomor STPL/63/VIII/2021/SPKT B/S/Res Nagekeo/Polda NTT. Selain membuat Laporan Polisi, Sambu Ignatius Aurelius juga menyurati pengaduan resmi kepada Panitia Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Nagekeo, Pokja ULP Nagekeo, Inspektorat, Sekda, Ketua DPRD, Kejari hingga awak media.

Melalui Kuasa Hukumnya Mbulang Lukas, SH, Pelapor mengatakan dirinya ingin kasus ini diproses terang benderang dan tidak ditolerir atas dasar apapun, karena merupakan perbuatan tercela dan merugikan banyak pihak serta merugikan dirinya.

Bara api tender milyaran rupiah bertajuk legal dokumen palsu ini kian berkembang hingga mulai tercium aroma tidak sedap tentang uang mengalir dalam proses kemenangan tender pagar RSD Aeramo.

Salah satu anggota Pokja UPL Nagekeo, inisial (T) yang sering disebut-sebut terlibat dalam skandal ini, ketika diwawancarai tim media, dirinya membantah bahwa isyu itu sama sekali tidak benar. Menurut T, berita itu tidak benar.

“Itu berita bohong. Saya sama sekali tidak pernah menerima uang dari siapapun. Sebelumnya ada pengumuman pemenang tetapi saya tidak pernah berjumpa dengan siapapun untuk bernegosiasi”, jawab T.

Berikutnya, ditemui terpisah tim media di kediamannya di Watuapi, Desa Totomala, (S) menjelaskan bahwa isyu itu tidak benar.

“Silakan mereka omong sampai mulut berbusa, sama sekali itu tidak benar. Siapa yang menang sesuai proses silakan dia kerja, karena itu sah menurut hukum. Siapa yang bilang ada aliran uang ratusan juta, silakan panggil dia ketemu saya. Kalau seperti ini akan ribut terus karena klaim sana, klaim sini”, kata S.

Dia menilai, si A dan si L sudah kenal lama sehingga saling mengkibuli. S juga menyampaikan bahwa si L itu keliru sebab paket pekerjaan di depan mata namun bisa jatuh ke tangan orang lain, padahal untuk mendapatkan paket prosesnya tidak mudah.

Sementara si L saat menjawab telepon konfirmasi media ini mengatakan terkait aliran uang yang diisyukan itu, menurut dia itu tidak benar.

“Kalau ada negosiasi take over pekerjaan ya itu benar. Namun negosiasi tersebut di tolak oleh si A, ya saya pulang. Kalaupun benar berita yang beredar demikian, bahwa adanya aliran uang ratusan juta, pernyataan saya tidak secara spesifik, karena setiap pernyataan harus di ikuti bukti-bukti. Tetapi kalau lobi-lobi proyek ‘ya itu betul”, tegas L.

Ditemui tim media di rumah PN tempat si A tinggal, pengakuan si A mengatakan bahwa benar kalau ada aliran uang, tapi itu uang dokumen.

“Dimana-mana wajar kalau kita kerja dokumen, pasti kita mengeluarkan biaya”, imbuh Bung A.

Ia juga membenarkan adanya negosiasi proyek tersebut, tetapi A membantah kalau Kuasa Direktur ada pada dirinya.

“Kalau saya kasi lagi di kaka L berarti kita masuk penjara ramai-ramai”, tutur A.

Bung A menyebut Kaka L sudah mengeluarkan sejumlah uang ratusan juta untuk negosiasi sebelum tender. Namun A menjelaskan bahwa dia sama sekali tidak mengetahui aliran uang negosiasi tersebut.

“Kalau seperti ini terus panggil AL dan L kita konverensi Pers saja, biar publik tau kebenarannya”, kata Bung A.

Kalaupun Kaka L jujur mengatakan, lanjut Bung A, bahwa dirinya sudah terlanjur mengeluarkan uang, terus muaranya pada orang yang salah, ya kita bicara dari hati ke hati lah, kita kerja sama selesaikan ini proyek baru saya bantu kaka, kalau sekarang belum bisa kaka karena kita belum tau untung ruginya.

Lebih lanjut A menjelaskan adanya pertemuan antara dirinya, L dan S. Pada pertemuan itu S mengatakan ‘oh ini A yang pemenang tender itu ya’, L juga sudah bilang ke saya kalau kamu pemenangnya.

Diungkapkan, L menjanjikan seratus juta rupiah usai pengumuman kemenangan tender Pagar RSD Aeramo. A juga membenarkan setelah itu ada pertemuan antara S dan dirinya di kediaman S, tetapi itu sebatas silaturahim dan menayakan ketersediaan batu karena ada informasi S juga memiliki batu dengan kualitas bagus.

WBN│Wil│Editor-Aurel

Share It.....