Oleh : Jefrison Hariyanto Fernando, S.I.P (Pegiat Literasi Budaya)
WBN l NTT – Hole merupakan upacara adat yang sangat populer bagi masyarakat di Kabupaten Sabu Raijua , Propinsi Nusa Tenggara Timur . Upacara Adat ini menjadi sangat populer karena hanya dilakukan satu kali dalam setahun sehingga memikat banyak wisatawan mancanegara maupun wisatawan lokal termasuk orang Sabu Raijua yang selama ini berada diluar daerah untuk turut serta dalam kemeriahan dan kegembiraan ritual adat tersebut, Sabtu (02/10).
Ritual adat Hole mengandung beberapa nilai-nilai yang tertanam dalam kehidupan sosial kemasyarakatan orang Sabu Raijua,antara lain Nilai kepercayaan, nilai kesadaran, nilai persatuan dan kesatuan, nilai etika, nilai estetika, nilai kesetiaan serta nilai yuridis.
Ritual adat Hole akan dilaksanakan sesuai dengan kelender adat Masyarakat dipulau yang dijuluki kota para dewa itu yang telah ditetapkan secara turun temurun oleh nenek moyang orang Sabu Raijua sejak dahulu kala.
Kegiatan Adat Hole ini akan dilaksanakan tepat pada War”ru Bangaliwu dalam perhitungan Kelender adat atau sekitar Bulan Mei atau Juni dalam perhitungan Kelender Masehi.
Pelaksanaan Kegiatan Hole akan diatur sesuai dengan Kelender adat Pada Wilayah Adat di Kabupaten Sabu Raijua, yang mana terdapat 5 Wilayah adat yakni Wilayah Adat Hab”ba yang wilayah administrasinya di Kecamatan Sabu Barat, Wilayah Adat Raijua yang wilayah administrasinya di Kecamatan Raijua, Wilayah adat Liae yang berada di wilayah administrasi Kecamatan Sabu Liae, Wilayah Adat Mahara yang terletak di wilayah administrasi Kecamatan Hawu Mehara, serta Wilayah Adat Dimu yang terletak di wilayah Administrasi Kecamatan Sabu Timur dan Kecamatan Sabu Tengah. Pada tulisan ini penulis ingin fokus pada Ritual Adat Hole yang dilaksanakan Di Wilayah Adat Mahara yang kegiatannya dilaksanakan di Desa Ramedue , Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua.
Menurut Budaya tutur orang Sabu Raijua secara turun temurun, Munculnya upacara Adat Hole ketika Manusia pertama orang Sabu yang bernama KIKA GA yang konon katanya punya kesaktian pada masa itu, ingin memperluas Wilayah Pulau Sabu ,yang mana pada zaman itu, Pulau Sabu belum berbentuk seperti saat ini.
Pada Masa KIKA GA Pulau Sabu hanya berbentuk tanjung Kecil yang dinamakan HU PENYORO MEA yang saat ini terletak di Desa Dainao, Kecamatan Sabu Liae, Kabupaten Sabu Raijua.
Atas dasar perluasan wilayah kekuasaan itulah, KIKA GA dengan kesaktiannya pergi ke sala satu pulau DJAWAWA atau pulau Raijua yang saat ini menjadi Kecamatan Raijua, Kabupaten Sabu Raijua.
Pulau DJAWAWA /RAIJUA di huni oleh pejabat adat yang punya kesaktian yang sangat tinggi yaitu MONE WEO dan BANNI BAKU. Dengan kesaktian yang dimiliki oleh KIKA GA maka ia pergi secara diam-diam untuk mengambil tanah di kolong rumah adat milik MONE WEO untuk menimbun HU PENYORO MEA agar menjadi pulau yang besar seperti Pulau Sabu Saat ini.
Pada suatu hari KIKA GA tertangkap basah oleh para penjaga rumah adat sedang mengambil tanah di bawa kolong rumah adat MONE WEO, sehingga sebagai penguasa di Pulau DJAWA WAWA , MONE WEO marah serta menangkap KIKA GA serta menanyakan alasan KIKA GA mengambil secara diam-diam tanah di bawa kolong rumah adat MONE WEO dan BANNI BAKU.
KIKA GAH ketika ditangkap dan diadili oleh MONE WEO dan BANNI BAKU maka dengan jujur ia menjelaskan maksud dan tujuannya mengambil tanah dari Pulau DJWAWA WAWA atau Pulau Raijua yaitu untuk memperluas daerah kekuasaan Pulau Sabu.
Mendengar penjelasan seperti itu maka MONE WEO dan BANNI BAKU mengijinkan KIKA GA untuk mengambil tanah dari bawa kolong rumah adat MONE WEO dan BANNI BAKU dengan suatu persyaratan bahwa setiap akhir tahun sesuai perhitungan kelender adat Masyarakat adat Sabu Raijua, KIKA GA dan keturunannya kelak harus mempersembahkan dan membayar upeti atau dalam bahasa Sabu disebut IHI RAI kepada MONE WEO dan BANNI BAKU. Itulah Sebabnya, dalam proses Ritual Adat Hole ada pelepasan KOWA/Perahu Hole yang berisi hasil-hasil panen masyarakat baik berupa tanaman maupun hewan yang dilaksanakan di Pantai UBA AE, Desa Ramedue , Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua. Kowa Hole tersebut akan dilepas ke tengah lautan dan akhirnya akan menuju ke Pulau Djawa Wawa/Raijua.
Ritual Adat Hole yang merupakan tradisi turun temurun masyarakat Sabu Raijua memiliki tahapan-tahapan sebagai berikut :
1. Kegiatan Upacara adat “ LIBA DOKA” artinya menghamburkan aroma harum pada ladang, kebun dan seluruh tanah di daratan Pulau sabu, sehingga tanaman pangan, hewan dan Pohon –pohon yang hidup dapat memberikan hasil yang berbau harum.
Dalam kegiatan ini semua masyarakat adat membuat ketupat yang akan diisi oleh biji jagung ,biji kacang hijau dan gumpalan nasi. ketupat-ketupat tersebut akan di letakan pada setiap penjuru tanah daratan pulau Sabu yaitu dilembah, gunung, hutan, lereng, pantai, kebun, sawah dan ladang pertanian milik masyarakat adat sabu raijua. Kegiatan upacara adat ini diawali oleh Pejabat adat Mone Ama menaruh ketupat adat didalam kebun adat dan di seluruh tanah daratan pulau sabu.
2. Kegiatan Upacara adat”BUI IHI” yang artinya membersihkan diri, menghitung jumlah anggota keluarganya masing-masing,baik laki-laki, perempuan termasuk bayi yang lahir pada tahun tersebut maupun anggota keluarga yang sudah meninggal.
yang melaksanakan perhitungan ini adalah masing-masing kepala keluarga, setiap keluarga di dalam rumah tangga membuat ketupat adat yang disebut “KEDUE DUNU” atau ketupat yang terdiri atas 3 buah disatukan dalam satu ikatan menjadi satu . Ketupat tersebut diisi dengan biji jangung,kacang hijau,dan gumpalan nasi, semua biji-biji pangan harus sesuai dengan jumlah anggota keluarga yang hidup dan yang sudah meninggal dan jumlahnya sama di masing-masing ikatan ketupat itu.
Ikatan pertama dari Ketupat diperuntukan bagi anggota keluarga mereka yang sudah meninggal, ketupat tersebut diletakan pada tiap kuburan anggota keluarga yang sudah meninggal. Ikatan Kedua ketupat diperuntukan bagi anggota keluarga yang masih hidup dan akan diikat pada tiang rumah adat mereka masing-masing, dan ikatan ke tiga dipertuntukan bagi Hewan dan ternak peliharaan yang akan diikat pada tiap pintu kandang ternak.
Apabila telah selesai kegiatan tersebut maka pada malam harinya dilaksanakan kegiatan tarian Pedoa BUI IHI yang melibatkan seluruh masyarakat adat.
3. Kegiatan Upacara “GAU DERE HOLE”,
Dere adalah tambur/beduk Hole. Beduk Hole ini disimpan dalam Rumah adat yang bernama “ DUE DURU” yaitu tempat tinggal dan kerja Pejabat Adat Mone Ama “ DEO RAI”.
Ketika tiba saatnya untuk menyelenggaraan Upacara Hole maka beduk Hole akan diturunkan oleh Mone Ama yang memangku jabatan sebagai DEO RAI lalu di letakan pada tiang induk rumah adat DUE DURU, untuk didiamkan selama satu malam sebelum digunakan dalam Uapacara tersebut.
4. Kegiatan Upacara “PE ADDO DERE HOLE”
Upacara ini dilakukan agar Beduk HOLE selama semalam sentuh didiamkan atau ditenangkan dan tidak ada seorangpun yang menyentuhnya, setelah tepat jam 3 dini hari baru boleh Beduk Hole tersebut dianggkat oleh DEO RAI dan akan dibawah untuk diletakan di atas cabang pohon nitas yang hidup di samping altar adat NadaHari.
5. Kegiatan Upacara “ NGAA HOLE”, artinya “Makam malam adat Hole”. Pada kegiatan ini semua para pejabat adat dan masyarakat adat duduk bersama-sama untuk melakukan jamuan makan malam bersama sebagai wujud syukur kepada Tuhan yang Maha Esa atas pernyertaan dan perlindungannya selama satu tahun .
6. Kegiatan Upacara “ LINGO DERE HOLE”. Artinya “ Menjaga penuh hikmad Beduk Hole” Dalam kegiatan ini DEO RAI mengangkat Beduk Hole dari Cabang pohon nitas lalu diletakan diatas altar adat Nada Hari.
DEO RAI dan pejabat adat RATU MONE PIDU (tujuh Pejabat laki-laki) beserta seluruh masyarakat adat duduk menjaga penuh hikmad melingkari altar Nada hari yang mana Beduk Hole di letakan.
Semua yang hadir melantumkan syair-syair adat “BURU DERE HO” Selama satu malam sentuh dan Deo rai yang mengawali melantunkan pujian dan nyanyian adat “ buru dere ho” sambil diikuti oleh seluruh masyarakat adat yang hadir . Mereka akan melantunkan syair Buru dere Ho kurang lebih 7 jam sampai subuh, dalam kegiatan ini tidak boleh seorangpun melakukan pelanggaran.
7. Kegiatan Upacara “ ANYNYU KEDUE HOLE” artinya Mengayam Ketupat T Hole”, dalam kegiatan ini tidak beda dengan kegiatan upacara BUI IHI pada poin ke 2, semua kaum perempuan di masing-masing rumah tangga dan keluarga pada malam hari sebelum keesokan hari puncak pelepasan Perahu Hole,kaum perempuan membuat ketupat yang disebut Kedue HOLE yang akan di bawah untuk diletakan dalam perahu HOLE, sebagai wujud persembahan kepada Tuhan yang Maha Esa
8. Kegiatan Upacara adat “PELALA KOWA HOLE” artinya Melepaskan Perahu Adat Hole” Kegiatan upacara PELALA KOWA HOLE ini merupakan puncak dari semua rangkaian Kegiatan Upacara adat Hole pada “Warru Bangaliwu”.
Sebagaimana telah diuraikan pada point 7 bahwa Ketupat atau Kedue Hole yang pada malam harinya telah dianyam oleh kaum perempuan dari masing-masing rumah tangga dan keluarga.
Maka pada pagi harinya ketupat tersebut mereka bawah, dan akan diletakan diatas altar adat yang berada di tengah Kampung adat Kolorae yang merupakan Kampung Pusat penyelenggaraan adat di wilayah adat Mahara, Kampung adat Kolorae terletak diatas puncak gunung “Pedarro” tinggung kira-kira 50 meter.
Setelah semua masyarakat adat selesai meletakan Ketupat Upacara, maka DEO RAI bersama Anggota-anggotanya memulai membaca doa-doa dan mengurapi seluruh Ketupat atau Kedue Hole dengan meminyaki oleh minyak suci adat oleh DEORAI.
Ketupat atau Kedue Hole di ikat menjadi satu lalu DEORAI dan Anggota-anggotanya bersama masyarakat adat membawa Ikatan ketupat tersebut dari Kampung adat Kolorae di Desa Pedarro, Kecamtan Hawu Mehara menuju ke pelabuhan adat Uba ae dengan berjalan kaki. Selama perjalanan DEORAI melantunkan Syair BURU DERE HO sambil diikuti dan dinyanyikan oleh seluruh masyarakat adat.
Kemuruh meriahnya irama lantunan syair yang dinyanyikan bersahut-sahutan oleh semua masyarakat adat, rute perjalanan yang ditempuh sekitar 2 kilo meter lebih sampai ke lokasi Pelepasan Perahu adat Hole yaitu di Pelabuhan Uba ae di Desa Rame Due, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua.
Setelah tiba di pelabuhan adat uba ae, maka DEO RAI dan Anggota-anggotanya dan dibantu oleh Tokoh-tokoh adat merakit Perahu Adat Hole, dan apa bila sudah selesai merakit Perahu, semua Ikatan-ikatan Ketupat adat Hole yang di bawah dari Kampung induk adat Kolorae diletakan dan disusun sesuai urutan ke 12 Suku-suku yang mendiami wilayah adat Mahara.
Sebelum Perahu dilepas,
DEO RAI dan anggota-anggotanya membacakan doa dan mengurapi sambil berjalan melingkari Perahu. setelah selesai mengurapi perahu adat Hole, maka perahu diangkat untuk dilepaskan ke lautan.
Setelah selesai di lepaskan, maka seluruh Masyarakat adat kembali menuju arena Pacuan Kuda adat Hole, dan ke arena Taji ayam Adat Hole yang tidak jauh dari Pelabuhan adat Ubaae. Kegiatan pacuan kuda dan Taji ayam ini adalah sebagai wujud kebahagian dan suka cita yang mana mereka telah menyelesaikan kegiatan Akbar adat dengan damai dan aman.