WBN│ Kabag Tata Pemerintahan (Tata Pem) Kabupaten Nagekeo, Oscar Sina yang sebelumnya bertugas selaku Camat Aesesa dan melingkupi wilayah pembangunan Waduk Lambo di Nagekeo Flores, NTT, memastikan dirinya ikut dalam gelar mediasi yang ditempuh oleh Camat Aesesa, Yakobus Laga Kota bersama masyarakat adat Labolewa dan para pihak terkait nantinya.
Kepastian ini dikutip WBN atas tanggapan sikap Kabag Tata Pem Kabupaten Nagekeo, Oscar Sina saat forum musyawarah ganti kerugian lahan pembangunan waduk Lambo yang dilaksanakan di Pepita Hotel Mbay, Nagekeo, (08/11).
Sebelumnya diberitakan, polemik tanah Waduk Lambo, Warga Persekutuan Adat Labolewa siap dimediasi Camat Yakobus Laga Kota.
Baca juga berita terkait : http://https://warisanbudayanusantara.com/2021/11/10/polemik-waduk-lambo-warga-labolewa-siap-dimediasi-camat-yakobus/
“Ada empat bidang yang berada di Desa Labolewa yang sudah digaris, atau sesuai yang ditunjukan dalam peta titik-titik koordinat, sesuai yang sudah ditunjuk oleh Keluarga Besar saya dari Kawa. Sehingga yang perlu diluruskan itu adalah empat bidang yang ada di Desa Labolewa, di sebelah kali sebelah atasnya, yaitu koordinat 196, 197, 198, 199. Saya yakin hal-hal ini bisa dibenahi bersama untuk nantinya jatuh kepada siapa. Kita bisa duduk bersama untuk membenahi semuanya dengan baik”, ungkap Kabag Tata Pem Oscar Sina.
“Keulayatan kami diakui, tanah kami diakui, kami juga sebagai pihak-pihak yang turut mendukung dengan cara menanda tangani rekomendasi survey lahan di daerah kami untuk pembangunan waduk. Semua itu serba diakui oleh negara. Tetapi pada saat pengukuran lahan hingga memasukan nama-nama pemilik lahan untuk urusan ganti rugi dan segala macamnya, nama-nama kami tidak muncul atau dihilangkan, bahkan hari ini kami diundang untuk bermusywarah, ya musyawarah untuk apa jika nama-nama keulayatan kami tidak ada dalam data. Padahal, lokasi tanah pembangunan waduk itu juga memakai berhektar-hektar tanah milik ulayat kami. Ada apa dengan semua ini?. Bahkan ada ulayat adat yang tanahnya mau dipakai untuk bangun waduk, tetapi mereka tidak diundang saat ini. Sudah bertindak menghilangkan nama-nama kami, tidak diundang juga. Lalu, kami lain yang diundang kesini, tetapi tidak terdata nama-nama kami. Ini praktek administrasi pembangunan macam apa”, jawab Urbanus Papu dan para Tokoh Persekutuan Adat Labolewa.
Terhadap berbagai bentuk polemik ini, Camat Aesesa, Yakobus Laga Kota mengajak para pihak dapat menahan diri, berikutnya akan ditempuh jalan keluar terbaik demi mendukung pembangunan waduk Lambo.
“Saya siap memediasi persoalan ini, saya tawarkan diri untuk mediasi. Saya minta tawaran ini bisa diterima dan didukung bersama”, tutup Camat Yakobus.
WBN│Wil│Editor-Aurel