BKKBN NTT Dan P2KB Ngada Gelar Diskusi Panel Manajemen Stunting

WBN Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Perwakilan Nusa Tenggara Timur bersama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Ngada menyelenggarakan Diskusi Panel Manajemen Stunting selama dua hari, bertempat di Hotel Virgo Bajawa, Flores (17-18/11/2022).

Pantauan WBN, diskusi panel melibatkan keterwakilan dari tiap-tiap kecamatan. Hari pertama dari Riung Barat dan hari kedua dari Soa Kabupaten Ngada. Pelaksanaan kegiatan terdiri dari diskusi manajemen kasus stunting dan tele konsultasi pakar audit kasus stunting. Dalam kegiatan tersebut perwakilan dari kecamatan melaporkan juga kasus-kasus yang sulit dan belum mendapatkan solusi selama pelaksanaan pendampingan keluarga di desa kelurahan atau wilayah kerja.

Rangkaian kegiatan diikuti oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Nusa Tenggara Timur yang diwakili oleh Kabid KB/KR, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ngada diwakili Kabid Kesmas, bersama Tim Pakar dan Tim Teknis Penurunan Stunting Kabupaten Ngada, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Ngada, Agustinus Naru, SKM.,M.,Adm.Kes bersama Jajaran serta Koordinator Bidang KB/KR Perwakilan BKKBN NTT beserta Jajaran.

Berdasarkan data laporan panitia, kegiatan dilaksanakan dengan tujuan umum untuk intervensi penurunan stunting melalui pendampingan keluarga, selanjutnya untuk manajemen yang baik, responsive dan efektif. Sedangkan tujuan khususnya adalah untuk mendapatkan pokok permasalahan pada kasus-kasus pendampingan di lapangan dan untuk mendapatkan solusi dan treatment yang tepat pada kasus stunting yang sulit.

Diskusi panel menghadirkan nara sumber Dokter Ahli Anak, Dokter Ahli Kandungan, Ahli Gizi, Ahli Psikolog dan Perwakilan BBKBN NTT.

Sebelumnya diberitakan media ini, Rabu (16/11/2022) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Perwakilan Nusa Tenggara Timur terus membangun sinergitas dengan berbagai sektor di daerah untuk penguatan kemitraan Kampung Keluarga Berkualitas (KB).

“Kegiatan yang kami laksanakan saat ini berupa focus group discussion, dengan tujuan menunjukan integrasi dan konvergensi lintas sektor terkait, dalam penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas untuk meningkatkan kualitas SDM dan keluarga dalam rangka pencegahan dan penurunan stunting. Kegiatan dilanjutkan dengan Pemberdayaan Kampung KB dalam rangka menurunkan stunting di Kampung KB, Desa Bela, Kecamatan Bajawa. Tujuannya adalah meningkatkan kapasitas pengelolaan Kampung KB di tingkat desa, sebagai upaya menurunkan stunting”, ungkap Analis Pendidikan Kependudukan Kantor Perwakilan BKKBN NTT, Umu Zakiah, S.ST.,M.Keb, pada Rabu  (16/11/2022) di Bajawa Flores.

Sebagaimana materi diskusi panel, dijelaskan bahwa stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak, akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang. Stunting terjadi mulai janin dalam kandungan dan baru terlihat saat anak berusia dua tahun.

Kekurangan gizi pada usia dini meningkatkan angka kematian bayi dan anak, menyebabkan penderitanya mudah sakit dan memiliki postur tubuh tidak maksimal saat dewasa.

Selain itu, stunting dapat berpengaruh terhadap anak balita dalam jangka panjang, berupa timbulnya gangguan kesehatan, pendidikan serta produktifitas anak di kemudian hari.

Oleh sebab itu, Pemerintah Indonesia telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional, selanjutnya masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020–2024, dengan target penurunan yang cukup signifikan, dari 27,6% pada tahun 2019 diharapkan menjadi 14% pada tahun 2024.

Arahan Presiden saat Rakornas tahun 2021, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ditunjuk sebagai coordinator pelaksana dibawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. BKKBN mengkoordinasikan upaya percepatan penurunan stunting melalui kerjasama lintas kementerian dan lembaga, lintas sektor serta lintas pemerintah pusat dan daerah sampai tingkat desa.

Salah satu cara penanganan dalam program penurunan kasus stunting adalah melalui diskusi panel manajemen kasus stunting. Berikutnya, audit stunting adalah pertemuan dalam percepatan penurunan prevalensi stunting yang diselenggarakan minimal 2 (dua) kali dalam 1 tahun di tingkat kabupaten/kota guna membedah secara tuntas kasus-kasus pendampingan dengan tingkat kesulitan tinggi, mulai dari penyebab, tata kelola yang sedang diterapkan, kendala yang terjadi serta tingkat efektifitas pendampingan yang rendah sebagai bahan yang akan dievaluasi bersama para konsultan/pakar untuk mendapatkan solusi yang responsive dan aplikatif.

WBN Pers

Share It.....