WBN- Sabu Raijua, NTT – Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (PKKO) Kabupaten Sabu Raijua, Rahel Tallo dinilai tidak Becus dan Tidak bertanggungjawab dalam mengurus Hak-Hak Guru Di kabupaten Sabu Raijua.
Pasalnya hampir setiap tahun , masalah keterlambatan pembayaran Hak-hak Guru hampir terjadi sejak Rahel Tallo memimpin Dinas tersebut.
Demikian kekesalan koordinator Lapangan , Marten Lena Nguru dalam orasinya saat Demonstrasi menuntut Pemda Sabu Raijua segera membayar Hak-hak Guru, Senin(05/02/2023) .
Atas Dasar itulah, Ratusan guru yang melakukan demonstrasi meminta Bupati Sabu Raijua segera mencopot Rahel Tallo dari jabatannya sebagai kepala Dinas PKKO Kabupaten Sabu Raijua.
“Kami minta Bupati segera copot Rahel Tallo dari jabatannya sebagai Kadis , karna dia ini tidak becus , tidak berguna dan tidak bertanggungjawab dalam mengurus Hak-Hak Guru. Sejak ini orang jadi kadis, pembayaran Hak-hak Guru di daerah ini selalu saja terkendala” tegas Marten Lena Nguru dalam orasinya
Jika Bupati tidak kunjung membayarkan Hak-hak Guru dan tidak Mencopot Kadis PKKO dari jabatannya, menurut pria yang akrab disapa makedo itu, seluruh guru akan melakukan mogok mengajar sampai hak mereka dibayarkan.
“Jika Bupati Sabu Raijua tidak kunjung membayarkan Hak-hak guru dan tidak Mencopot Kadis PKKO dari jabatannya, Maka seluruh guru akan melakukan mogok mengajar sampai hak mereka dibayarkan “tegasnya
Menanggapi tuntutan para Guru, Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke mengatakan bahwa dirinya sudah mengatur untuk mencopot Kadis PKKO dari jabatannya.
Bupati menyampaikan bahwa hari kamis paling lambat akan segera mencopot Kadis PKKO dari jabatannya.
Sedangkan terkait hak-hak guru, hari ini, Selasa 6 Februari 2024 Pemda Sabu Raijua bersama dengan DPRD dan pengurus PGRI kabupaten Sabu Raijua akan rapat bersama membahas terkait dengan hak – hak para guru yang belum dibayar.
” Besok (06/02) kita akan bahas bersama – sama untuk masalah ini, saya meminta agar teman-teman guru bisa bersabar, besok kita akan bahas bersama “tutup bupati Sabu Raijua Nikodemus Rihi Heke.
Untuk diketahui bahwa ada 7 tuntutan para demonstran dalam aksinya yaitu :
1.Segera membayar Tunjangan Profesi Guru ( TPG) Triwulan IV -+ 344 guru
2.Segera membayar Tunjangan non sertifikasi 4 bulan sebanyak 525 guru
3.Segera membayar Tambahan Penghasilan Pegawai ( TPP) 12 bulan 53 sekolah
4. Harus transparan SK CO penerima TPG yang di keluarkan oleh kementerian baik tahun 2022 maupun tahun 2023
5.Segera copot Kadis PKKO Sabu Raijua
6.Transparansi pengelolaan iuran korpri
7.transparansi sekolah penerima daerah khusus (DK). ( Ferdy)