Bontoa | WBN – Kisruh batas wilayah kelurahan Bontoa, Kecamatan Bontoa Kab. Maros akhirnya menemui titik terang. setelah tiga puluh lima tahun dikuasai oleh kel..Maccini Baji Kec. Lau kab. Maros akhirnya yahun 2024 wilayah yang sejatinya adalah wilayah kelurahan Bontoa kembali lagi. Selasa, 5/3/2024
Masyakrakat yang berada di tiga rukun tetangga (RT) yang mendiami wilayah ini secara administratif adalah warga kelurahan Bontoa namun, untuk tanahnya dikuasai oleh kelurahan Maccini Baji kec. Lau.
Hal Ini tidak pernah terselesaikan sejak 35 tahun lalu. kesepakatan antara kedua wilayah pemerintahan ini sangat susah untuk mencari titik temu. tercatat delapan kali pergantian lurah dari masa jabatan bapak H. Masud Kalalla, H. Rahman, H. Yusri, H. Abdullah, S.Pdi., H. Haeruddin Bella, S.Sos, Plt Lurah Ardi Muchtar, S.Sos, Plt. Lurah Lukman S.Sos, dan Plt Lurah Almh. Hamsiah Nur, S.Ag. Hingga akhirnya bapak Saharuddin Lella, sebagai lurah Bontoa, wilayah Kelurahan Bontoa bisa kembali seperti 35 tahun lalu.
Prestasi Saharuddin Lella ini melengkapi sederet prestasi yang belum pernah diraih oleh beberapa pendahulunya sebagai orang nomor satu di kelurahan Bontoa, kecamatan Bontoa kab. Maros. sebelumnya.juga Saharuddin Lella berhasil membangun gedung kantor Kelurahan Bontoa yang dahulu dibangun masih era bapak beliau yaitu bapak Lella Colleng ketika masih menjabat sebagai kades Tunikamaseang.
Selain itu, dimasa pemerintahan Saharuddin Lella pula, untuk pertama kalinya kelurahan Bontoa mendapatkan penghargaan sebagai salah satu kampung iklim dalam Program Kampung Iklim yang dilaksanakan oleh Kementrian Lingkungan Hidup RI.
Proses mengembalikan wilayah kelurahan Bontoa cukup menguras energi kami di kelurahan Bontoa. Sejak menjabat sebagai lurah. Masalah ini menjadi salah satu prioritas saya untuk diselesaikan. bersama seluruh jajaran pwmerintah kelurahan Bontoa. Ungkap Saharuddin Lella.
” ini merupakan masalah penting yang harus segera diselesaikan. sehingga selama dua tahun ini saya bersama jajaran pemerintah kelurahan Bontoa, Kec. Bontoa kab. maros terus mencari jalan keluar agar ini selesai dan tidak ada pihak yang dirugikan. Sebagai putra Bontoa, ada beban tersendiri jika masalah ini tidak terselesaikan dan saya juga berterima kasih kepada seluruh unsur yang terlibat mensukseskan agenda kita ini”. Tutup Saharuddin Lella.
Dengan Adanya perbaikan tapal batas wilayah pemerintahan ini. Pemeeintah kelurahan Bontoa berharap bisa menggenjot pembangunan khususnya infrastruktur yang masih cukup terbatas di wilayah kelurahan Bontoa.
sebelumnya pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2017, Simpul Layanan Pemetaan Partisipatif (SLPP) melakukan pemetaan secara partispatif di kecamatan Bontoa. Tapi, masalah tapal.batas kelurahan Bontoa, Kec. Bontoa Kab. Maros dan Kelurahan Maccini Baji tidak kunjung menghasilkan solusi yang masif. yang kemudian akhirnya kondisi ini terus bertahan sampai pada januari 2024.
By. Muhammad Arif
Humas Kelurahan Bontoa