
Maros,WBN– Proyek Betonisasi Peningkatan Jalan di Dusun Pao-Pao, Desa Baji Mangngai, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan sudah retak dan Hancur seperti yang terlihat dikondisi saat ini.
Proyek Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan & Pertanahan Kabupaten Maros, dimana Volume sesuai RAB, dengan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK), senilai Rp 10 Miliar Lebih yang dikerjakan pada Tahun 2024, sudah mendapatkan respon negatif dari beberapa masyarakat seperti salah satunya Malik.
Malik Selaku Pengurus LSM KIPFA Maros menjelaskan bahwa proyek tersebut sudah bisa diduga adanya permainan anggaran oleh pihak Oknum karena belum cukup setahun sudah nampak keretakan hingga hancur.
“Kami duga proyek ini tidak sesuai RAB karena kondisinya belum cukup setahun sudah memprihatikan, dan membahayakan pengguna jalan, yang dimana anggaran sebesar 10 Miliar itu diduga dimainkan oleh oknum hingga timbulkan Kerugian Negara”,jelas Malik kepada awak media pada Sabtu, 12 Juli 2025.
Malik berharap pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut proyek Betonisasi ini, karena sangat miris dengan kondisinya yang belum cukup setahun.
“Kami meminta APH untuk mengusut proyek ini karena diduga tidak sesuai RAB serta diduga terjadi kerugian negara karena kualitas dan kuantitas yang tidak sesuai dengan fisik yang ada sekarang, ditambah pekerjaan Talud rata rata tidak dilakukan plasteran”,jelas Malik.
Terkait maraknya Proyek Betonisasi yang bermasalah yang belum cukup usia setahun, Malik Meminta untuk dilakukan Evaluasi terhadap Kadis PUPR Maros, serta meminta pihak rekanan yang mengerjakan agar tidak di fungsikan lagi perusahaannya,karena Malik anggap masih banyak putra lokal yang miliki basic kontruksi yang bisa di uji cara kerjaannya, dan apakah ada oknum yang sudah deal ke pihak rekanan dari luar sehingga kualitas atau mutu jauh dari kata layak.