WBN – Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan dari Media Warisan Budaya Nusantara kepada pihak owner Ressty Aesthetic Clinic mengalami hambatan. Wartawan yang bertugas menghubungi melalui aplikasi WhatsApp justru mendapati nomor kontaknya telah diblokir saat hendak meminta klarifikasi dan hak jawab, pada Jum’at 01 Mei 2026 Malam.
Konfirmasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari kerja jurnalistik yang profesional dan berimbang, menyusul hasil wawancara dengan salah satu lembaga yang menyoroti dugaan persoalan legalitas serta perizinan dasar klinik tersebut.
Selain itu, wartawan juga berupaya meminta penjelasan terkait aspek Sumber Daya Manusia (SDM) Medis, termasuk kualifikasi tenaga kesehatan, kepemilikan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP), serta kesesuaian tenaga medis dengan standar pelayanan klinik kecantikan.
Tak hanya itu, konfirmasi turut mencakup kewajiban operasional tambahan, seperti penerapan standar operasional prosedur (SOP), kelengkapan izin operasional, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di sektor layanan kesehatan.
Namun sangat disayangkan, upaya konfirmasi tersebut tidak mendapat respons, bahkan berujung pada pemblokiran kontak wartawan, sehingga menghambat proses pemenuhan hak jawab dari pihak yang bersangkutan.
Padahal, sesuai prinsip jurnalistik dan Undang-Undang Pers, setiap pihak yang menjadi objek pemberitaan berhak memberikan klarifikasi guna menjaga akurasi dan keberimbangan informasi yang disampaikan ke publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Ressty Aesthetic Clinic belum memberikan tanggapan resmi terkait seluruh poin konfirmasi yang diajukan oleh wartawan Media Warisan Budaya Nusantara.
Pihak media tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab demi menjunjung tinggi prinsip pemberitaan yang objektif, berimbang, dan sesuai kode etik jurnalistik.
WBN
