
WBN. Kabupaten Pinrang meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 dari BPK RI.
WTP yang diraih Kabupaten Pinrang tahun ini adalah ke 12 kalinya secara berturut-turut.
Pj Bupati Pinrang Ahmadi Akil menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2023 Bersama Ketua DPRD Pinrang, H. Muhtadin yang diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulsel, Amin Adab Bangun Rabu (29/5/2024) di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulsel.
Pemerintah Kabupaten Pinrang menerima LHP atas LKPD Tahun 2023 bersama dengan Pemerintah Kabupaten Gowa, Maros, Tana Toraja dan BulukumbaBulukumba pada acara Serah Terima LHP LKPD Se – Provinsi Sulsel TA. 2023.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulsel menyampaikan apresiasi kepada seluruh Pemerintah Daerah yang telah menjunjung tinggi integritas dalam penyusunan LKPD TA. 2023.
Amin Adab Bangun mewakili para auditor juga menyampaikan permohonan maaf jika ada hal yang kurang berkenanberkenan saat turun melaksanakan tugas.Sementara Pj Bupati Pinrang menyampaikan apresiasi kepada seluruh OPD yang telah bekerja keras dalam penyusunan LKPD TA 2023 sehingga Kabupaten Pinrang meraih Opini WTP yang ke 12 kalinya secara berturut-turut.
Turut hadir Ketua DPRD Pinrang, H. Muhtadin, Sekda Pinrang Andi Tjalo Kerrang, para Pimpinan OPD serta pejabat terkait lainnya
(Mamad)