WBN, TAMBUN SELATAN, KAB. BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan status tanggap darurat banjir dimulai sejak tanggal 25 Februari sampai dengan 2 Maret 2020. Hal ini disampaikan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, dalam keterangan resminya dihadapan media usai meninjau wilayah terdampak banjir yang ada di Perumahan Dukuh Bima, Desa Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan, Selasa (25/2).
“Ya tadi kita sudah melakukan rapat koordinasi, hasil peninjauan lapangan serta rapat koordinasi tadi dengan Muspida dan Dinas terkait, bahwa status di Kabupaten Bekasi ini saya tingkatkan dari status Siaga Darurat Bencana Banjir menjadi Status Tanggap Darurat Banjir,” tegas Bupati Bekasi.
Bupati Bekasi menjelaskan, curah hujan yang cukup tinggi sejak beberapa hari lalu menyebabkan bencana banjir terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Bekasi, salah satunya di Desa Lambang Sari ini.
“Karena curah hujan yang cukup tinggi, menyebabkan bencana banjir terjadi. Laporan terakhir BPBD ada 20 Kecamatan di Kabupaten Bekasi yang terdampak bencana banjir,” jelasnya
Eka juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah dan terus melakukan langkah-langkah untuk melakukan penanganan bencana banjir di Kabupaten Bekasi. Dibantu dengan Unsur TNI/Polri serta relawan, Jajaran Pemkab Bekasi melakukan evakuasi warga yang terdampak, mendirikan posko bantuan, dapur umum serta mendistribusikan bantuan berupa makanan, logistik, maupun pakaian bersih.
“Selain membantu mengevakuasi korban banjir, kami juga akan mengaktifkan posko-posko yang ada di Kecamatan, Desa maupun Kelurahan untuk tetap siaga mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi, mengingat curah hujan yang masih tinggi,” ucap Eka
Diakhir, Eka juga menghimbau untuk seluruh masyarakat di Kabupaten Bekasi agar tetap waspada dan berhati-hati, Serta menjaga kondisi kesehatan ditengah cuaca dan kondisi seperti ini. Dirinya menambahkan, jika masyarakat membutuhkan bantuan evakuasi dan lainnya, bisa menghubungi aparat pemerintah setempat. (nha | redpel ndra)