WBN, SULUT – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf/Baparekraf RI) bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Kebudayaan Daerah Membantu mengkordinasi para pelaku seni di wilayah nyiur melambai untuk menyukseskan program ‘Pentas di Rumah’ selama masa Pandemi Virus Corona atau Covid-19.

 

Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut Jenry Sualang SPd MAP Menjelaskan Kepada Kepala Perwakilan Sulut Majala & Online Warisan Budaya Nusantara.com Selasa (05/05/2020).

Jenry Sualang menjelaskan, Program ‘Pentas di Rumah’ ini sangat membantu seluruh seniman dan pelaku seni yang ada di Sulawesi Utara, khususnya yang terdampak Pandemi Covid-19 untuk tetap berkarya secara kreatif di dalam rumah.

 

“Program Pentas di Rumah dari Kemenparekraf/Baparekraf RI ini langsung direspon positif oleh pak Gubernur Olly Dondokambey SE, pak Wagub Drs Steven OE Kandouw dan pak Sekprov Edwin Silangen SE MS. Sehingga pimpinan kami ini langsung memerintahkan kami untuk segera menindaklanjuti guna membantu teman-teman seniman atau pelaku seni se-Sulut mengikuti program ini,”beber Sualang

 

Sebagai tindaklanjut dari respon positif Gubernur, Wagub dan Sekprov, maka Sualang langsung menyurat kepada para seniman atau pelaku seni di Sulut untuk memberitahukan, sekaligus mengajak menyukseskan program ‘Pentas di Rumah’.

 

Diharapkan Sualang, keterlibatan para seniman dalam program ini, sangat bermanfaat secara ekonomi, menjadi sarana bagi penggiat seni pertunjukan agar tetap berkarya walaupun berada dirumah.

 

Memang, harus diakui bahwa pandemi Covid-19 ikut pula memberikan dampak besar kepada hampir semua profesi, salah satunya adalah para pekerja Seni, khususnya Seni Pertunjukan.

 

Untuk Itu, Kemenparekraf/Baparekraf RI melalui Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Direktorat Industri Kreatif Musik, Seni Pertunjukan, Seni Rupa dan Penerbitan bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam hal ini Dinas Kebudayaan Daerah, mengajak seluruh seniman dan pelaku seni yang ada di Sulawesi Utara, khususnya yang terdampak Pandemi Covid-19 untuk tetap berkarya secara kreatif di rumah melalui Program ‘Pentas di Rumah’.

 

Selain itu, kondisi saat ini merupakan masa sulit bagi para seniman yang mengandalkan masyarakat sebagai penikmat seni dalam bentuk pementasan, area ruang publik yang menjadi sandaran utama ruang berekspresi mereka saat ini, ditutup sampai waktu yang belum ditentukan.

 

Menghadapi situasi ini, maka Direktorat Industri Kreatif Musik, Seni Pertunjukan dan Penerbitan pada Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Industri Kreatif berinisiatif membantu memberikan stimulus para seniman melalui kegiatan “Pentas di Rumah” dengan menggandeng Pemerintah Daerah, salah satunya Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk membantu meringankan para palaku seni sebagai stimulus pengganti pekerjaan yang hilang, penyaluran bantuan dengan memberikan karya sederhana dari rumah, memudahkan akses seniman berkarya, dan memudahkan akses masyarakat menikmati karya seniman selama dampak pandemi Covid-19.

 

Walaupun kegiatan ini tidak akan bisa menggantikan (pendapatan) seniman sepenuhnya, diharapkan kegiatan ini dapat membantu melewati masa sulit saat pandemi belum berakhir.

Program ‘Pentas di Rumah’ akan melalui proses kurasi oleh para Kurator di bidang Seni Pertunjukan, terdiri dari :

– Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Industri Kreatif

– Direktorat Industri Kreatif Musik, Seni Pertunjukan dan Penerbitan

– Public Figure bidang Seni Pertunjukan

– Asosiasi Seniman Tari Indonesia (ASETI)

Apresiasi Berupa Uang Tunai akan diberikan kepada 100 Pelaku Kreatif Seni Pertunjukan Terpilih, yaitu untuk Karya tunggal sebesar Rp 500.000,- per karya, sedangkan untuk Karya group sebesar Rp 1.000.000,- per karya.

 

Persyaratan diatur dalam Petunjuk Teknis (Juknis) terlampir dari Kemenparekraf /Baparekraf RI.

 

Penulis : Tevri N gantung |redpel ndra

Share It.....