Makassar-Beredar pernyataan sikap Aliansi Mahasiswa UIN Alauddin Makassar yang menolak SK Rektor Nomor 491 tahun 2020 terkait keringanan UKT Mahasiswa, Minggu (5/7/2020).

Salah satu poin dalam pernyataan sikap tersebut adalah menuntut pimpinan UIN Alauddin membuka ruang audiensi dengan Aliansi Mahasiswa yang menolak SK Rektor tersebut.

Menanggapi hal itu, Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar Prof Darussalam Syamsuddin angkat bicara, ia menyampaikan bahwa pimpinan kampus telah mengundang ketua lembaga-lembaga kemahasiswaan intra yang terdiri dari DEMA, SEMA dan UKM/UKK sejajaran UIN Alauddin Makassar untuk menggelar pertemuan pada Rabu lalu (1/7/2020) di Training Center UIN Alauddin.

Namun disayangkan, lanjut Prof Darussalam, hanya beberapa lembaga kemahasiswaan yang hadir, karena yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa itu menolak untuk masuk ke dalam ruangan pertemuan.

“Kami sudah mengundang para ketua lembaga-lembaga kemahasiswaan intra kampus untuk mengadakan pertemuan, kami juga menghadirkan seluruh Wakil Rektor, Dekan dan Wakil Dekan III, namun aliansi mahasiswa yang menolak SK Rektor itu tidak hadir” ungkapnya.

Padahal, tambah Prof Darussalam, Rektor telah mendelegasikan otoritasnya pada seluruh Wakil Rektor sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

“Pimpinan telah membuka ruang dialog, mereka sendiri yang enggan bertemu” tutupnya.

Reporter: Hery
Editor: Marten

Share It.....