MEDIA WBN | JAKARTA — Dinamika di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) mencapai babak baru. Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN pada Selasa (2/6/2026) malam. Posisi strategis tersebut kini diserahkan kepada Nanik S. Deyang, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa perombakan massal pimpinan BGN ini dilakukan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi mendalam terkait kedisiplinan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta tata kelola lembaga.
Pergeseran kepemimpinan yang mendadak ini memicu gelombang diskusi hangat di ruang publik. Sejak awal pembentukan lembaga ini, kepemimpinan Dadan Hindayana memang kerap diwarnai oleh skeptisinme publik, terutama terkait relevansi latar belakang akademisnya. Latar belakang pendidikan Dadan sebagai seorang ahli entomologi (ilmu serangga) dinilai oleh sebagian pihak kurang sejalan dengan beban kerja institusi yang secara spesifik mengelola nutrisi, gizi, dan ketahanan pangan skala makro untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Merespons pencopotan ini, Tokoh Pers Nasional sekaligus Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, memberikan pandangan kritis mengenai realitas politik yang menimpa mantan Kepala BGN tersebut. Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini menilai akhir masa jabatan Dadan menjadi catatan penting bagi dunia birokrasi.
“Apa yang menimpa Dadan Hindayana adalah sebuah kemalangan yang brutal. Sejak awal pelantikannya, posisi beliau sudah rapuh karena langsung dipertanyakan oleh publik akibat keterkaitannya dengan kasus korupsi dana hibah di Halmahera Barat. Ditambah lagi dengan latar belakang akademisnya sebagai entomolog yang sama sekali tidak relevan dengan lembaga yang mengurusi masalah gizi nasional,” ujar Wilson Lalengke di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Jurnalis senior ini juga menyayangkan sikap Dadan yang terkesan bertahan di tengah derasnya kritik, hingga akhirnya harus menghadapi kenyataan didepak dari jabatannya demi memberikan jalan bagi bawahannya sendiri. Menurutnya, akan jauh lebih terhormat bagi seorang pejabat jika bersedia mengambil langkah mundur secara sukarela sebelum keputusan pencopotan resmi dikeluarkan.
“Digantikan secara paksa oleh wakilnya sendiri, Nanik S. Deyang, di dalam kultur birokrasi adalah sebuah pukulan telak bagi harga diri dan kepemimpinan seorang pejabat. Ini menjadi pelajaran berharga bagi siapa pun yang menduduki jabatan publik di negeri ini agar tahu kapan harus meletakkan jabatan ketika kepercayaan publik sudah sirna,” tegas Wilson secara blak-blakan.
Secara filosofis, penempatan posisi pejabat yang memicu perdebatan kompetensi ini mengingatkan publik pada konsep idealisme politik filsuf Yunani Kuno, Plato (428–347 SM). Dalam karyanya The Republic, Plato mencetuskan prinsip The Right Man on the Right Place melalui konsep Philosopher King. Konsep ini menekankan bahwa sebuah institusi hanya akan berjalan dengan adil dan efektif jika dipimpin oleh individu yang memiliki pengetahuan spesifik dan kompetensi yang relevan dengan bidangnya.
Selain masalah kompetensi, kejatuhan Dadan juga dapat dibedah melalui pemikiran filsuf eksistensialis Prancis, Albert Camus (1913–1960), mengenai pentingnya integritas moral dalam menghadapi kekuasaan. Pilihan untuk tidak mundur secara sukarela di tengah derasnya sorotan menunjukkan ketidakmampuan seorang pemimpin dalam membaca kehendak zaman dan etika publik.
Di bawah payung Pancasila, khususnya Sila Keempat, hikmat kebijaksanaan menuntut pemerintah untuk menempatkan profesionalisme, efisiensi, dan kebersihan rekam jejak sebagai syarat mutlak pengisian jabatan negara. Pergantian pimpinan ini diharapkan menjadi momentum bagi Badan Gizi Nasional di bawah kendali Nanik S. Deyang untuk melakukan pembenahan internal, memperbaiki komunikasi publik, serta memulihkan marwah institusi demi menyukseskan pemenuhan gizi rakyat.
(TIM/Red)
(Mamad| editor ndra)
