NGADA, WBN — Dinas Pendidikan Kabupaten Ngada Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Bidang Kebudayaan menggelar diskusi draf buku bertajuk Ensiklopedi Ritual Perkawinan Di’i Sa’o dalam Budaya Matrilineal Suku Ngadha Flores di Bajawa, Kabupaten Ngada, pada Kamis (4/6/2026).
Diskusi yang menghadirkan sang penulis, Dr. Firmina Angela Nai, M.Si, beserta para tokoh adat ini menjadi ruang krusial untuk meluruskan kekeliruan tafsir yang mengakar di masyarakat terkait tradisi pernikahan etnis Ngadha.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Ngada, Paschalia Maria Dolorosa Moi, menjelaskan bahwa penyusunan buku ini merupakan inisiatif penulis yang didukung penuh oleh Kementerian Kebudayaan. Proses riset dan penggarapannya sendiri telah berjalan selama dua tahun.
“Buku ini menyajikan data akurat yang membawa ruang pembaruan bagi pemahaman budaya kita. Pemahaman masyarakat terhadap sistem matrilineal etnis Ngadhu Bhaga Ngada selama ini masih sangat terbatas. Kehadiran karya ini sangat membantu kita untuk mengenal akar budaya yang sesungguhnya,” ujar Paschalia.
Selain buku, rangkaian program ini juga mencakup pembuatan film dokumenter bertema serupa.
Bukan “Kawin Masuk”
Selama ini, sistem kekerabatan matrilineal pada suku Ngadha sering kali disalahartikan oleh publik, bahkan oleh generasi muda Ngada sendiri sebagai sistem “kawin masuk”.

Melalui draf ensiklopedia ini, Firmina Angela Nai menegaskan bahwa kebudayaan Ngadha sama sekali tidak mengenal konsep kawin masuk.
“Tradisi yang benar adalah Di’i Sa’o yang berarti tinggal di rumah (pihak perempuan). Konsep ini sangat jauh berbeda dengan stigma kawin masuk. Karena salah interpretasi, implementasinya di lapangan pun ikut keliru dan fatalnya hal ini telanjur meluas menjadi pemahaman umum,” kata Firmina.
Firmina menambahkan, Di’i Sa’o memiliki aturan main yang ketat, meliputi ruang lingkup, tata acara, batasan jumlah hanya satu anak perempuan terpilih, tinggalnya pun di rumah adat. Tradisi Di’i Sa’o memiliki cara pandang dan praktek adat yang spesifik, berbeda jauh dari tradisi kawin masuk.
Ia menjamin isi buku ini bukan merupakan asumsi pribadi, melainkan hasil penelitian panjang yang melibatkan tokoh-tokoh adat dari berbagai wilayah di Ngada, mulai dari Bajawa, Jerebu’u, Langa, hingga Golewa.
Ancaman Arus Globalisasi
Apresiasi terhadap pelurusan sejarah ini juga datang dari salah satu tokoh adat Ngadhu Bhaga Ngada, Arnoldus Meka. Menurutnya, pergeseran pemahaman dan praktik tradisi kini menjadi ancaman nyata akibat derasnya arus modernisasi.
“Zaman terus berkembang dan pengetahuan budaya harus dikembalikan pada jati dirinya agar tidak rusak total digerus globalisasi. Melalui diskusi ini, kita ditegaskan kembali bahwa etnis Ngada tidak menganut sistem kawin masuk. Ada syarat, ketentuan, dan rambu-rambu adat dalam Di’i Sa’o yang harus dihormati,” tutur Arnoldus.
Di akhir diskusi, Firmina berpesan agar generasi muda Ngada terus memperkuat literasi budaya. Penguatan literasi ini dinilai menjadi benteng utama agar generasi penerus tidak kehilangan arah dan keliru dalam memahami jati diri serta identitas asli leluhur mereka.
WBN
