WBN │Pemilik Toko Aneka Jaya Ngada Kabupaten Ngada, NTT, Eufrasia S Lay mengungkap sebelumnya pernah terjadi protes pembeli pupuk subsidi dan menuding pelayanan Toko Aneka Jaya tidak baik, diantaranya akibat pembeli pupuk subsidi disarankan untuk membeli juga pupuk urea.
Menjawab wawancara media ini (20/8/2020) di Kota Bajawa, Putri Pemilik Toko Aneka Jaya, Angel mengisahkan, peristiwa tersebut terjadi akibat pembeli meminjam KTP milik orang lain lalu datang membeli pupuk subsidi di toko Aneka Jaya, dimana sang pemilik asli dari KTP sebenarnya adalah orang yang terdaftar dalam ERDKK, sehingga pihak Toko Aneka Jaya mengatakan bahwa berdasarkan Nomor dan Nama KTP dalam daftar ERDKK Ngada yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada, seharusnya sang pembeli tersebut membeli juga dengan pupuk urea sebagai tanggungannya atau sebagaimana tertera dalam data ERDKK yang sudah merupakan kewajiban pemilik KTP tersebut untuk membeli.
“Pernah ada kejadian pembeli pupuk subsidi ribut di toko pada saat kami menawarkan harus beli juga dengan pupuk urea. Kami mengatakan hal itu bukan tanpa dasar pertimbangan kebenaran data. Dia menyodorkan KTP yang terdaftar dalam ERDKK yakni KTP orang yang seharusnya membeli juga dengan pupuk subsidi urea, dan hal itu sesuai dengan data ERDKK yang dikeluarkan oleh Pemda kepada kami. Patokan kami adalah nama dan nomor KTP itu. Nama pemilik KTP tersebut terdaftar secara resmi oleh Pemda melalui Data Dinas terkait untuk membeli juga pupuk subsidi urea sebagai tanggungannya. Data dari Pemda adalah data yang sesuai dengan jenis usaha yang dilaporkan kepada Pemda. selanjutnya Pemda melalui Dinas terkait membagikan data tersebut kepada kami untuk dijadikan rujukan atau patokan dalam menjual atau melayani pembelian pupuk subsidi di Ngada. Dalam kejadian ini, nama yang tertera dalam KTP itupun belum menyerap kewajiban menyerap quota pupuk subsidi urea sebagai haknya, yang seharusnya wajib dibelinya guna kebutuhan usaha tanaman pertaniannya sebagaimana sudah terdata di daerah. Itulah dasar bagi kami sehingga menawarkan kewajiban untuk membeli pupuk urea. Jika yang dibeli waktu itu adalah pupuk non subsidi, maka tidak mungkin kami mengatakan seperti itu. Ternyata si pembeli tersebut bukan pemilik KTP, dia membeli pupuk subsidi dengan memakai KTP orang lain. Namun perlu kami tegaskan bahwa pada saat dia melakukan protes, kami pun tetap melayani pesan pembeliannya, meski dia tidak membeli pupuk urea sebagaimana KTP yang dipakainya yang sudah terdaftar dalam data ERDKK resmi yang dikeluarkan Pemda Ngada”, urai Putri Pemilik Toko Aneka Jaya Ngada, Angel.
Menurut Pemilik Toko Aneka Jaya Bajawa, Eufrasia S Lay, pihaknya sangat menyesalkan tindakan postingan akun facebook Juand Fernando Mmc yang pada ujungnya Toko Aneka Jaya Ngada menjadi sasaran terbuka dibully oleh pengguna medsos.
Dikabarkan sebelumnya, akun facebook bernama Juand Fernando Mmc melalui postingannya pada kolom media sosial facebook grup facebook Ngada Bangkit menulis postingan berisikan sejumlah pesan dan kritik dengan menyebut nama Toko Aneka Jaya Ngada.
“Satu permintaan saya untuk seluruh calon Bupati yang maju di Pilkada ini, apabila terpilih nanti, mohon pupuk dan obat-obatan serta bibit yang untuk para petani jangan menumpuk di mata sipit kulit puti. Menyebarlah ke setiap kecamatan, sehingga memudahkan masyarakat untuk pengambilannya. Semua menumpuk di toko Aneka Jaya, terus pelayanan buat kita pribumi macam ke binatang. Jangan mau maju omong visi misi 70% fokus untuk sektor pertanian, karena 70% suara dari petani. Setelah jadi 70% mengabaikan para petani. Sudah lumrah politik di Ngada. Stop tipu-tipu”, demikian bunyi postingan akun Juand Fernando Mmc.
Rangkuman media ini (20/082020), Polres sudah menerima Laporan resmi dari Pemilik Toko Aneka Jaya Bajawa dan menindaklanjut laporan yang dinaikan.
Pemilik Toko Aneka Jaya Ngada, Eufrasia S Lay (20/082020) mengungkapkan, pihaknya selaku korban sudah menerima surat resmi dari Polres Ngada, Nomor B/782/VIII/Res.1.14/2020/Tipidter, terkait penyelidikan/penyidikan terhadap dugaan pidana melalui media elektronik, sebagaimana laporan pengaduan hukum Eufrasia S Lay kepada Polres Ngada.
Menurut pihak Toko Aneka Jaya Ngada, sejumlah komentar miring usai Juand Fernando Mmc menaikan postingan, diduga kuat diantaranya oleh pihakpihak yang membeli pupuk subsidi dengan cara memakai KTP milik orang lain yang terdaftar dalam ERDKK Ngada.
Simak video wawancara Tim Pers WBN, Pemilik Aneka Jaya Ngada Ungkap Insiden Pembeli Pupuk Subsidi Tidak Terdaftar ERDKK, dibawah ini !
Tim WBN│Redpel Indra-AD-Herman