Makassar,WBN-Gerakan Aksi Solidaritas Lembaga Anti Korupsi “GASAK”, Bergerak menuju Gedung Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk menggelar aksi, senin (21/09/20).
Kedatangan gabungan dari penggiat LSM ini untuk mendesak Pihak Kejati Sulsel menindaklanjuti dan mengusut tuntas dugaan pelanggaran pada proyek Pembangunan Tanggul Pantai Sumpang Binangae dengan memakai anggaran APBD Rp 38.562.000.000.
Dalam orasi ini GASAK memprotes adanya indikasi kesalahan teknis pada pembangunan Tanggul Sumpang Minangae Kabupaten Barru, yang menggunakan anggaran APBD Kabupaten Barru Tahun 2020 senilai 38 Miliar lebih.
“Koalisi GASAK pada hari ini turun dengan seluruh koalisi beberapa LSM Anti Korupsi, terkait dugaan indikasi kerugian negara pada proyek Barru,” ucap Yokha dari DPP Lantik.
Lanjut Yokha,” kami datang tentunya meminta Kejati menerima dan menindaklanjuti aspirasi kami terkait Proyek tersebut yang diduga merugikan Negara”,ungkap DPP Lantik.
Aksi tersebut diterima oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melalui perwakilan Asisten Intelijen, Gatot SH, Irwan SH, Idil SH dkk. Pihaknya berjanji akan menindak lanjuti aspirasi atau tuntutan dari Gerakan Aksi Solidaritas Anti Korupsi “GASAK”. Namun demikian Gatot menyatakan akan berkoordinasi dengan Pimpinan Kejati Sulsel untuk menindaklanjuti tuntutan dari Koalisi LSM GASAK.
(Herman)