WBN, Bangka Belitung—Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, menerima penghargaan adat dari Setana Jering Amantubilah Lembaga Adat Melayu Jering Bangka Belitung, Keluarga dan Kerabat Kesultanan Palembang Darussalam, pada Jumat (20/11).

Saya merasa bangga, ini adalah satu kearifan lokal yang selalu saya dengung-dengungkan. Sehingga ketika saya mendapat penghargaan sebagai warga adat ini tentu sangat membahagiakan saya dan inilah NKRI, inilah Indonesia,” ujar Mendes PDTT Abdul Halim.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Imam Setana Jering Amantubillah Lembaga Adat Melayu Jering Bangka Belitung Kerabat Kesultanan Palembang Darussalam, Pangeran Agung Dato Radendo Sri Sardi, S.Pd.I., MM beserta Sekretaris Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia Provinsi Bangka Belitung, Radendo Drs. Mulyono bersama H. Agus Salim.

Pemberian penghargaan adat disaksikan langsung oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, YDB Dato Sri Dr H Erzaldi Roesman dan Koordintor P3MD Bangka Belitung, Ahmadsyah Mirzan dan Kepala DPMD Bangka Belitung, di FOX Harris Hotel Pangkal Pinang.

Dengan rahmat Tuhan yang maha kuasa, Setana jering Amantubilah Lembaga Adat Melayu Jring Bangka Belitung, Keluarga dan Kerabat Kesultanan Palembang Darussalam, sesuai maklumat Nomor KSB/21/XII/2019, Sultan Palembang Darussalam, Duli yang teramat mulia Sultan Mahmud Badaruddin IV, Raden Mas Fauwaz Diraja Ibni Sultan Mahmud Badaruddin III Prabu Diraja

Pertimbangan kenapa Gus Menteri dianugerahi gelar kehormatan adat ini. Mempertimbangkan dan memperhatikan upaya dan pelaksanaan pelestarian adat budaya negeri dan pengembalian kewenangan adat bagi desa dan desa adat melalui Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan regulasi prioritas penggunaan dana desa di setiap tahunnya, demikian dijelaskan Imam Setana Jering yang menjadi alasan penganugerahan gelar kehormatan tersebut..

Pangeran Dato Rdo menambahkah, dengan kebijakan Gus Mendesa itu pelestarian adat budaya di desa mendapatkan pembiayaan dari Dana Desa dan sangat banyak dirasakan masyarakat secara umum.

Maka Menteri Desa sebagai pimpinan tertinggi di Kemendesa PDTT adalah wajib mendapatkan penghargaan adat dari komunitas adat, Ujar penerima anugerah Honoris Causa Culture dan Arts ini.

Ketua Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini lebih jauh mengatakan ditengah Pendemi Covid 19 dan menurunnya perekonomian saat ini perlu kebijakan pemerintah yang pro rakyat dan masyarakat adat.

Kebijakan Gus Mendes ini sangat pro rakyat dan masyarakat adat. Seperti Proritas Penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2021, sangat memihak rakyat dan masyarakat adat, jelas Sardi.

(Tim WBN)

 

 

Share It.....