WBN │Masyarakat pendukung perubahan kinerja pelayanan pemerintah dan pembangunan Desa Ekoroka, Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada, NTT melalui delegasi sejumlah tokoh masyarakat, mendatangi langsung Camat Golewa (04/12/2020) menyatakan sikap tegas mereka, mendesak Kecamatan Golewa tidak memaksakan empat orang mantan Perangkat Desa Ekoroka kembali menjadi perangkat Desa Ekoroka melalui test calon Perangkat Desa Ekoroka yang sedang berlangsung di Kantor Camat setempat.
Penyampaian mosi sikap masyarakat ini diwakilkan melalui sejumah tokoh masyarakat setempat, Yosef Wawo, Nikolaus Ijo dan Baltasar Bate Manu.
“Kami bertemu Camat Golewa menyampaikan mosi sikap, bahwa empat orang mantan Perangkat Desa Ekoroka yang saat ini mengikuti juga test tertulis dan computer bersama belasan calon baru untuk menjadi perangkat desa kami, keempat orang itu kami tolak. Kami tidak mau lagi wajah perangkat desa kami berisikan wajah lama yang memiliki kinerja buruk dan sangat mengecewakan kami masyarakat. Mereka sudah pernah menjabat sebagai Perangkat Desa Ekoroka dan kami mengetahui betul sepak terjang mereka di desa kami. Berkinerja buruk, sangat mengecewakan. Kami juga akan membeberkan data-data buruk disaat mereka menjabat, biar masyarakat luas juga turut mengetahui bahwa Desa Ekoroka memang penuh dengan masalah dan kinerja buruk Pemerintah Desa. Kami ingatkan memang oknum-oknum jangan coba-coba bermain”, tegas perwakilan aspirasi masyarakat melalui Yosef Wawo, Nikolaus Ijo, Baltasar Bate Manu.
Wawancara media ini di area Kantor Camat Golewa (04/12/2020), Yosef Wawo, Nikolaus Ijo, Baltasar Bate Manu pastikan berikutnya mereka akan membuka daftar fakta masalah dan masalah kinerja buruk Pemerintah Desa Ekoroka.
“Kami tidak hanya sebatas perwakilan tokoh dan masyarakat, tetapi orangtua yang mengetahui betul seluk beluk Desa Ekoroka dan juga sebagai pejuang-pejuang yang terlibat aktif bekerja keras hingga terbentuknya Desa Ekoroka. Kami tidak mau desa kami menjadi desa yang berisikan kinerja buruk, perangkat yang sarat dengan dugaan masalah, baik tentang anggaran, tentang proyek desa dan lain-lain. Kami akan beberkan semuanya. Jangan lupa, regenerasi perangkat desa juga menjadi bahan perhatian kami dan itu harus dilakukan demi kebaikan desa kami”, Yosef Wawo, Nikolaus Ijo, Baltasar Bate Manu.
Menurut mereka, keempat mantan perangkat desa yang tengah mengikuti test perangkat desa baru, harus dibuka juga apakah memenuhi ketentuan formal batas usia para calon perangkat desa serta kelengkapan syarat administrasi ijazah.
“Harus dibuka dengan jujur juga tentang batas usia perangkat desa dan juga syarat bahwa harus memiliki ijazah. Jangan buat kami masyarakat semakin tidak percaya dan kecewa atas permainan demi permainan”, tegas mereka.
Dipetik tim media ini, pasalnya ada calon yang tidak memiliki ijazah pada tingkatan pendidikan tertentu, tetapi hanya menggunakan surat keterangan semata, sedangkan syarat formal peserta calon harus memasukan ijazah, bukan surat keterangan.
Berikutnya, pasalnya ada calon yang usianya sudah melewati batas ketentuan tetapi lolos seleksi sampai masuk ke tahab ujian tertulis dan ujian computer.
Rangkuman redaksi berita media ini (04/12/2020), berdasarkan Perda Kabupaten Ngada Nomor 9 Tahun 2016, tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Bab V Pengangkatan Perangkat Desa, Bagian Kesatu, Persyaratan Perangkat Desa, Pasal (11), poin 2 huruf (a) berbunmyi : berpendidikan paling rendah lulusan Sekolah Menengah Umum atau sederajat dan berijazah. (b) Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 42 tahun.
Panntauan tim media ini, Desa Ekoroka sedang mengalami kekosongan pada sejumlah posisi perangkat desa, diantaranya, Kaur Perencanaan, Kaur Keuangan, Kasi Pemerintah, Kasi Pensosbud, Kasi Pelayanan dan lowong 3 (tiga) Kepala Dusun.
Berdasarkan data rangkuman media ini (04/12/2020), dari 30 orang mengikuti penjaringan calon perangkat desa, selanjutnya tersisah 17 orang lolos saat ini mengikuti test tertulis dan computer, dan dari 17 orang diketahui 4 orang adalah mantan Perangkat Desa Ekoroka sebelumnya.
Konfirmasi redaksi media ini (04/12/2020), Camat Golewa, Kanisius Logo melalui sambungan telepon belum bisa memberikan keterangan karena masih sedang rapat dinas.
“Mohon maaf, lagi ikut rapat dinas saat ini, belum bisa beri keterangan”, tandas Camat Golewa, Kanisius Logo.
Tim│Redpel-Aurel-ndra