WBN | Kapolres Ngada, NTT, AKBP. Rio Cahyowidi,S.I.K.,M.I.K memimpin langsung apel pemberangkatan seluruh personil Pengamanan Pemilukada Ngada tahun 2020, bertempat di lapangan olahraga rusunawa Jananuraga (07/12/2020).
Dikutip redaksi WBN (07/12/2020) melalui sambutan pelepasan personil PAM Pemilukada menuju TPS, AKBP. Rio Cahyowidi,S.I.K.,M.I.K menyampaikan ucapan terimakasih atas partisipasi seluruh personil Polri, TNI dan BKO Brimob, Polisi yang telah hadir di Ngada dan dilepas menuju masing-masing TPS tugas pengamanan Pemilukada.
Diuraikan, usai apel seluruh personil yang sudah dibagi penempatan tugas, langsung menuju TPS bersama dengan distribusi Kotak Suara yang dikawal ketat sampai TPS masing-masing. Setiap Kecamatan didampingi oleh seorang Perwira, pengamat wilayah.
“Pada saat pengamanan seluruh personil dilarang masuk ke dalam TPS. Apabila ada hal-hal yang mengganggu jalannya proses Pemungutan Suara, maka bersama dengan petugas TPS dapat menangani persoalan yang terjadi. Personil boleh masuk ke TPS apabila dibutuhkan tindakan diskresi Kepolisian, semata-mata untuk kepentingan masyarakat dan keamanan proses Pemungutan Suara”, tegas AKBP. Rio Cahyowidi,S.I.K.,M.I.K.
Dalam sambutan apel pelepasan, AKBP. Rio Cahyowidi,S.I.K.,M.I.K juga menegaskan bahwa dirinya tidak mentoleril apabila ada personil PAM Pemilukada tidak menjalankan tugas atau kedapatan tidak berada di tempat tugas.
Kepada Personil Pengamanan yang tidak dispilin tugas, lanjut AKBP. Rio Cahyowidi,S.I.K.,M.I.K, diberikan sanksi berat.
Usai apel pelepasan PAM Pemiliukada, nampak Petugas Kesehatan Polres Ngada membagikan APD, vitamin, masker, asmat, sarung tangan dan face shield kepada seluruh personil untuk digunakan selama tugas Pengamanan Pemilu di lapangan.
“Gunakan APD yang sudah dibagikan untuk melindungi diri dan masyarakat karena saudara-saudara datang dalam keadaan sehat, maka kembali harus dalam kondisi sehat juga. Laksanakan tugas secara profesional dan netralitas harga mati”, ungkap Kapolres AKBP. Rio Cahyowidi,S.I.K.,M.I.K.
Dalam tugas lapangan, apabila melakukan tindakan keamanan dan merasa pengenaan APD terganggu, maka dalam situasi tertentu APD bisa ditanggalkan, imbuh Kapolres Ngada.
Tim | Redpel Aurel-ndra