Warga Gelar Posko Jaga Usai Blokir Titik Nol Waduk Lambo

WBN │Ratusan Warga Persekutuan Masyarakat Adat Kawa selaku pemilik lahan area titik nol proyek Waduk Lambo di Kabupaten Nagekeo, Flores, Nusa Tenggara Timur, menduduki area proyek titik nol, usai memblokade titik nol waduk Lambo Nagekeo, (3/8/2022).

Diberitakan sebelumnya, warga Adat Kawa marah akibat tanah mereka untuk waduk Lambo, belum dilaksanakan serah terima resmi dan belum dilakukan pembayaran ganti rugi lahan, namun sudah dikerjakan tanpa sepengetahuan mereka.

Pantauan lapangan, warga membagi sejumlah regu siaga dengan tugas setiap saat menduduki kawasan titik nol, agar tidak dilakukan penyerobotan aktifitas proyek waduk, sebelum dilakukan pembayaran ganti rugi tanah.

Tidak hanya masyarakat adat Kawa, protes keras dan ancaman pemblokiran juga datang dari warga Ndora Ulupulu dan Rendu yang secara terbuka menegaskan mosi melarang aktifitas proyek waduk pada tanah adat mereka, jika tidak segera dilaksanakan ganti rugi lahan masyarakat.

Pantauan lapangan, atas kejadian ini sejumlah pihak terkait menempuh upaya dialog menyikapi tuntutan masyarakat pemilik lahan.

Menurut Kepala Badan Pertanahan Nagekeo, Dominikus B Insantuan, pihak Pertanahan Nagekeo dalam sikap kehati-hatian sudah melakukan validasi data dan mengirimkannya ke BWS per Bulan Juli 2022.

Kepala BPN Nagekeo juga mengatakan sesuai kewenangan yang dimiliki, BPN tidak memiliki kuasa menentukan kapan pembayaran ganti rugi lahan akan dilaksanakan.

Liputan Video

WBN

Share It.....