Adakan Rapat Konsolidasi Organisasi,Ini Penjelasan Ketua PGRI Sabu Raijua

WBN|Sabu Raijua, NTT – Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI) Kabupaten Sabu Raijua mengadakan rapat konsolidasi Organisasi bersama dengan pengurus PGRI tingkat kecamatan yang berlangsung di aula SMPN 3 Sabu Barat, Kelurahan Mebba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur , Sabtu (10/9/2022)

Pantauan media ini, turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Umum PGRI kabupaten Sabu Raijua Yulius Toku Nggemu, Sekertaris II, Ruben Miha Raja, Bendahara Umum, Dorkas Dira Tome serta para pengurus PGRI tingkat Kecamatan.

Ketua umum PGRI Kabupaten Sabu Raijua kepada media ini mengatakan bahwa, tujuan dari kegiatan rapat koordinasi yang mereka lakukan adalah untuk membicarakan 4 hal yaitu, Konsolidasi Organisasi, Pernyataan Dukungan terhadap Perjuangan PB PGRI Pusat, Pembahasan Rencana Ulang Tahun PGRI Tahun 2022,dan yang terakhir Pembahasan Keuangan Organisasi.

“Tujuan dari ini untuk membicarakan 4 hal yaitu, Konsolidasi Organisasi, Pernyataan Dukungan terhadap Perjuangan PB PGRI Pusat, Pembahasan Rencana Ulang Tahun PGRI Tahun 2022,dan yang terakhir Pembahasan Keuangan Organisasi”ungkapnya

Terkait dengan konsolidasi organisasi, Yulius Nggemu mengatakan bahwa  ada beberapa  pengurus inti yang mengundurkan diri oleh karna kesibukan tugas yang cukup tinggi sehingga jatatan yang kosong akan di isi dengan orang baru

“Untuk teman- teman yang mengundurkan diri dari Pengurus inti,oleh karna kesibukan tugas yang cukup tinggi, mereka masih menjadi bagian organisasi PGRI kabupaten Sabu Raijua,tetapi menjadi anggota biasa dan bukan Pengurus organisasi lagi,”katanya

Ia menjelaskan, terkait dengan pernyataan dukungan terhadap perjuangan PB PGRI Pusat mengenai masalah tunjangan dan profesi guru/dosen yang tidak di muat dalam Rancangan Undang – Undang Sisdiknas yang baru .  Maka PGRI Kabupaten Sabu Raijua  akan membuat pernyataan sikap untuk mendukung langkah dari PB PGRI Pusat dalam perjuangannya agar dalam UU Sisdiknas dimuat  pasal  tentang tunjangan dan profesi guru dan dosen.

“Terkait dengan pernyataan dukungan kami terhadap perjuangan PB PGRI Pusat mengenai masalah tunjangan dan profesi guru/dosen yang tidak di muat dalam Rancangan Undang – Undang Sisdiknas yang baru . Kami akan membuat pernyataan sikap untuk mendukung langkah dari PB PGRI Pusat dalam perjuangannya agar dalam UU Sisdiknas dimuat  pasal  tentang tunjangan dan profesi guru dan dosen”jelasnya

Yulius menuturkan ,pada kegiatan rapat konsolidasi kali ini, mereka juga membahas pemanfaatan luran dan pengelolaan luran PGRI di kabupaten Sabu Raijua untuk kepentingan dan kesejahteraan para guru dan  untuk keberlangsungan dari pada organisasi PGRI itu sendiri

” Kami juga membahas tentang luran yaitu pemanfaatan luran dan pengelolaannya untuk kepentingan dan kesejahteraan para guru dan tentunya untuk keberlangsungan dari pada organisasi PGRI di daerah ini.”tutupnya (F2)

Share It.....