Sabu Raijua, NTT – Kegiatan Internalisasi Pembangunan Zona Intergritas dengan tema “Larangan Gratifikasi Dalam Rangka Reformasi Birokrasi Pemerintahan Yang Baik”, diselenggarakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua (Rabu, 10/11), yang diikuti oleh seluruh jajaran di Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua, Yohanis Fredrik Malelak, S. SiT. Dalam sambutannya Fredrik mengajak seluruh peserta yang hadir pada saat kegiatan tersebut untuk selalu kompak dan konsisten menjaga komitmen dalam membangun zona integritas melalui reformasi birokrasi, khususnya pencegahan korupsi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik lewat inovasi-inovasi layanan publik.
“Saya mengajak teman-teman semua untuk tetap menjaga komitmen dalam rangka reformasi birokrasi pemerintahan yang baik sesuai dengan tema kegiatan ini. Dan juga kita harus berkomitmen dalam membangun zona integritas melalui refornasi birokrasi khususnya pencegahan KKN serta meningkatkan kualitas pelayanan publik lewat inovasi-inovasi layanan publik”. Tutur Fredrik
Untuk mensukseskan kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua mengundang 5 narasumber dari beberapa instansi yakni Fajar Wijayanto, SH dari Kejaksaan Sabu Raijua, dan Mikael J. Ndolu dari Bank NTT Cabang Sabu, Dominggus Sigakole dari Polres Sabu Raijua, Lagabus Pian S. Sos, Msi dari Dinas Penanaman Modal & PTSP Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sabu Raijua.
Seusai kegiatan tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua melakukan jumpa pers dengan tiga media yang hadir saat kegiatan tersebut. Dalam jumpa pers tersebut, Fredrik menyampaikan bahwa banyak kegiatan yang telah dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua di tahun anggaran 2021, salah satunya adalah kegiatan lintas sektor dan beberapa kegiatan lainnya. (lll-sr)