Penegasan Konradus Remi Tentang Pembersihan  Lokasi Gedung DPRD Nagekeo

WBN|NTT Mbay– Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat II (DPRD) kabupaten Nagekeo yang mangkrak selama kurun waktu ±15 tahun kini telah mendapatkan angin segar. setelah berbagai proses dilalui, hingga dilakukan pembersihan lokasi siang tadi. Kamis (11/07)



Pantauan media WBN, di sekitar gedung DPRD tersebut ada satu unit excavator tengah membersihkan lokasi. Tidak banyak orang yang terlihat hanya pemilik lahan Konradus Remi bersama istri, anak, saudara-saudaranya dan didampingi kepala bagian pemerintahan Oskar Yoseph Amekae Sina serta salah satu staff dari Dinas PUPR.

Kepada media WBN Konradus mengungkapkan kedatangannya kali ini dari kota Ruteng ke Nagekeo karena kepeduliannya terhadap daerah tercinta, sehingga dirinya berkomunikasi dengan Penjabat Nagekeo untuk melakukan pembersihan di lokasi tersebut.

“jadi ini bermula dari surat perjanjian saya selaku pemilik tanah dengan pemda Nagekeo. Isi perjanjian tersebut pihak pemerintah siap ganti rugi lahan saya. Sambil menunggu perhitungan Appraisal, makanya hari ini saya datang untuk membersihkan lokasi. “Ungkap konradus”

Mengenai hal-hal yang dipeributkan dengan perjanjian tanah tersebut, dirinya menegaskan tanah itu miliknya dan siapapun dia tidak berhak berbicara terlalu jauh termasuk orang tuanya.

“Memang tanah tersebut saya peroleh melalui perkara dengan EF tergugat 1. Sambungnya, saya sendiri sebagai penggugat, perkaranya sampai tingkat atas yakni Mahkamah Agung dan dimenangkan oleh saya. Jadi jangan dengar suara sumbang yang meragukan surat perjanjian saya dengan pemda, baik dari luar maupun dari keluarga saya termasuk orang tua saya. “tegas Konradus Remi”



Lebih lanjut Kondradus menyampaikan, apabila ada yang menyatakan penyerahan kemarin belum sah itu tidak benar. Penyerahan yang dilakukan olehnya final dan mengikat. Karena dirinya pemilik sah berdasarkan putusan Hukum, dirinya juga yang membubuhi tanda tangan pada surat perjanjian dan melaksanakan ritual penyerahan secara simbol budaya kepada pemda.

Kabag tatapem Oskar Yoseph Amekae Sina menambahkan, bahwa kegiatan pembersihan hari ini sudah melalaui komunikasi internal dengan pihak Kondradus Remi, jadi mengenai hal-hal keberlanjutan prosesnya seperti apa pihak pemda menunggu hasil perhitungan Appraisal, dengan melihat butir-butir kesepakatan. Pada prinsipnya tergantung komunikasi yang baik. Disamping itu, Pihak konradus Remi juga menginginkan pembangunan di Nagekeo bisa maju seperti daerah-daerah lainnya.

(Will)

Share It.....