Takalar,- Kembali tindak pidana penganiayaan terjadi Desa Bontoparang Kec. Mangarabombang, Kabupaten Takalar. Tak lain korban adalah saudara kandung sendiri atau kakak yang dianiaya oleh beberapa pelaku yang tak lain adik kandung serta kemanakannya sendiri sebanyak 2 orang pada tanggal 11 Mei 2020.

Berawal dari masalah pribadi hingga terbawa bertahun tahun kepada kakak kandung sendiri yang tak lakukan komunikasi secara kekeluargaan hingga dilakukan peganiayaan terhadap si Korban.

IG (Pria) selaku korban atau kakak kandung dari si pelaku kini geram atas ulah adiknya sendiri dan kini resmi terlapor di Polda Sulsel pada 12 Mei 2020 atas aduan penganiayaan secara bersama sama dengan Pasal 170 KUHPidana Sub Pasal 351 KUHPidana .

Menurut salah satu anak Korban saat ditemui oleh awak media di Polda Sulsel mengatakan, bahwa berawal pada hari sabtu tanggal 10/05/2020 sekitar Pkl 21.15 Wita,” saat itu Ibu saya berada di rumah mertuanya yang sedang sakit keras. Melihat ibu saya yang berada didekat mertuanya yang sakit, si pelaku begitu datang langsung menendang Ibu saya dan mengusir pulang ke rumah saya”,jelas Anak si Korban

Lebih lanjut Korban juga menjelaskan,”terus kejadian selanjutnya terjadi pada hari Senin tanggal 11/05/2020 pukul 01.30 WIB. Awalnya salah satu dari saudara saya menelepon saya kalo Ibu saya sudah meninggal dunia. Mendengar kabar tersebut saya langsung panik dan menuju rumah Ibu saya yang kebetulan berdekatan dengan rumah saya kira kira berjarak 30 meter dari rumah saya. Karena panik dan merasa kehilangan orang tua, saya langsung menuju ke tempat Ibu saya yang lagi terbaring dan dilokasi tersebut sudah banyak orang orang yang berkumpul didekat jenazah dan secara spontan saya sudah tidak menghiraukan Siapa siapa yang ada didekat Ibu saya, dan kebetulan anak dari SR ini juga sedang berada didekat orang tua saya. Tanpa sengaja saya menginjak kakinya dan merasa tersinggung, si anak SR ini marah dan langsung berdiri meninju pelipis kanan saya, otomatis saya terpenting kebelakang dan berusaha berdiri, tiba tiba SR datang langsung memukul saya kemudian saya menghalangi pakai tangan dan akhirnya tangan saya digigit oleh adik saya sendiri sebut saja SR yang juga salah satu aparat kepolisian  bersama anaknya yang juga aparat Kepolisian. Karena ia merasa ditendang kakinya, padahal saya tidak menendang kakinya, kalo terinjak mungkin karena saya dalam keadaan panik”,jelas Korban saat dikonfirmasi di Polda Sulsel pada Selasa,(12/05/2020).

Ditambahkan anak korban,”melihat bapak saya dikeroyok, saya langsung lari mengamankan bapak saya yang lagi di keroyok dan pada saat yang bersamaan tiba tiba anak dari SR yang berinisial Iks (Pria) yang juga anggota polisi dan TB salah seorang mahasiswa memukul saya yang mengakibatkan memar dipunggung bagian belakang.

Atas kejadian ini korban IG mengalami memar dan bengkak didekat mata sebelah kanan akibat pukulan dari IKS dan tangan korban sebelah kanan mengalami robek akibat gigitan dari SR yang juga aparat Kepolisian.

Tak terima dianiaya didepan keluarga dan Almarhuma ibunya, Kini IG selaku korban langsung melaporkan adiknya sendiri SR ke Polda Sulsel.

“Saya laporkan langsung ke Polda Sulsel karena kami ingin pihak berwajib setingkat Polda Sulsel bisa lebih memberi arahan kepada setiap personilnya agar jabatan yang diberikan atau di amanahkan digunakan sebagai pengayom dan pelindung masyarakat bukan semacam ini, dan ini saya sebagai saudara sendiri apa lagi di rumah duka ibu kita sendiri saya di aniaya apalagi seandainya masyarakat Umum sudah bagaimana kejadiannya”,jelasnya.

Ditanya masalah unsur pribadinya dengan adiknya sendiri, IG menjawab,” ini masalah pilihan yang berbeda saat pemilu yang terbawa hingga sekarang, karena saya pribadi dan keluarga punya hak untuk memilih siapa yang saya harus pilih, makanya adik saya marah dan sampai saat ini kami bertentangan pendapat”,jelas IG (Inisial) selaku Korban.

Sesuai bukti laporan kepolisian di Polda Sulsel, tempat kejadian perkara di Bontoparang Desa Bontoparang, Kec. Mangarabombang Kab.Takalar.

Pihak Korban berharap kepada Aparat Kepolisian pihak Polda untuk mengusut tuntas kasus yang menimpanya agar tidak terjadi lagi aksi arogan kepada pihak keluarganya yang lain.

Reporter Herman

Share It.....