Makassar,- Berikut adalah sikap pernyataan Ormas di Sulawesi Selatan terkait Pengibaran Bendera Palu arit di lingkungan kampus Universitas Hasanuddin dan juga tanggalan Pj Walikota Makassar.

PERNYATAAN SIKAP
ORMAS SE SULSEL

Pernyataan PJ Walikota Makassar Yusran Jusuf DAN Anggota Dewan Bapak Selle bahwa Pengibaran Bendera Palu arit di lingkungan kampus Universitas Hasanuddin itu HAL BIASA adalah sangat berbahaya.

Stateman itu seperti dukungan seolah olah mendukung Bendera Merah Putih di gambar palu arit logo PKI, Pernyataan itu tidak etis sebagai seorang Pejabat Pemerintah PJ.Walikota dan Wakil Rakyat, sangat tidak pantas menyederhanakan persoalan Penghinaan terhadap Lambang Negara bendera Merah Putih, ini menimbulkan keresahan bagi kami seluruh ormas dan Masyarakat Indonesia yang Cinta NKRI, seharusnya sebagai pejabat negara dan Wakil Rakyat, mereka mendorong kasus ini di usut tuntas apalagi kasus ini sementara di tangani oleh pihak aparat TNI POLRI, jangan di anggap HAL BIASA Palu arit itu logo PKI dan digambar dibendera Merah Putih Lambang Negara kita, ini jelas Penghinaana bukan Hal Biasa, !
Pj Walikota Dan Anggota DPRD ini perlu kita ingatkan tentang uu no 27 tahun 1999 pasal (107a) tentang penyebaran paham komunis ancaman 12 tahun dan uu no 24 tahun 2009 tentang penodaan simbol negara ancaman 4 tahun Penjara.
pengibaran bendera merah putih berlogo palu arit di kampus unhas tamalanrea kota makassar bulan april 2020 itu memiliki indikasi menunjukkan kebangkitan paham komunis di indonesia juga merupakan pengnihaan terhadap simbol negara untuk itu kami menyatakan bahwa :

1. Atas Pernyataan bpk Yusran Jusuf, maka saya Perintahkan seluruh Anggota Front Kedaluatan Rakyat Ijfonesia se sulawsei selatan untuk melakukan gerakan aksi ke kantor Balaikota Makassar pada tgl 2 Juni 2020 dengan kekuatan full untuk menuntut agar Pernyataan Pj Walikota Makassar Dan Anggota DPRD Bpk.Selle itu di cabut..!!!
Dan Badan Kehormatan DPRD SulSel Memanggil Bapak Selle KS Dalle Selaku anggota DPRD SulSel Ketua Komisi A untuk diberikan Teguran Keras

2. Meminta kepada seluruh anggota Front Kedaulatan Rakyat Indobesia se Sulawesi selatan untuk merapatkan barisan mewaspadai penyebaran paham komunis, marxisme dan lenimisme diSulawesi selatan.

3. Meminta kepada pihak aparat TNI-POLRI segera mengusut tuntas masalah ini dan menangkap oknum pelaku yg mengibarkan bendera merah putih berlogo palu arit di kampus unhas

4. Meminta kepada pihak unhas untuk koperatif dan bekerja sama dengan aparat untuk menuntaskan masalah ini

5. Meminta kepada pihak DPRRI pusat untuk memasukkan larangan penyebaran dan pengembangan paham komunis marxis dan lening pada pembahasan rancangan UU HIP (Haluan idiologi pancasila)

6. Meminta kepada Gubernur Sulawesi selatan Mencopot Pj Walikota Makassar Bpk Yusran bila tidak mencabut pernyataan beliau di media bahwa pengibaran bendera merah putih berlogo Palu arit itu HAL BIASA.!

Semoga Allah Swt Tuhan Yang Maha Esa Menyertai Perjuangan Kita dan rakyat Indonesia yang Cinta terhadap Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Wassalamu alaikum wr wb.

LMP.FKRI.FUIB.PP
.BMI.KPMP.LIRA.GIB

Share It.....