Makassar,-Aparat Gabungan Polda Sulsel mengawal ketat Jenazah warga yang telah meninggal dunia, dengan status Positif Covid-19 di RSKD Dadi Jl. Lanto Dg. Pasewang No. 34 Makassar,Rabu (10 Juni 2020)
Pasalnya, sekitar 100 ( Seratus ) orang keluarga pasien yang meninggal tersebut mendatani RS Dadi dan Ingin mengambil Paksa jenasah Almarhum Hj Norma, warga Barukan Utara Makassar, yang dirawat sejak tanggal 31 Mei 2020 dengan dignosa Positif Covid-19 + Tumor Otak.
Saat di konfirmasi, Kabid Humas Polda Sulsel membenarkan hal tersebut, dan menyebut situasi sudah terkendalai saat itu fengan kehadiran personil Sat Brimob berjumlah sekitar 40 orang, ditambah personil gabungan dari Polsek Mamajang, Polrestabes Makassar, Polairud Polda Sulsel, TNI dan Sat Pol PP, dipimpin oleh Kapolsek Mamajang Kompol Daryanto, SE., MH.
“ Ya saat kejadian itu Polisi mengamankan 3 orang yang diduga melakukan provokasi terhadap warga yaitu, . BH (35), NW (32), dan KM .”kata Ibtahim
Kabid Humas melanjutkan, Setelah melalui proses pemulasaran jenzaah sesuai standar WHO, tim gugus tugas membawa jenazah ke pekuburan Macanda Samata Kab. Gowa untuk dimakamkan.
“Kita tidak akan membiarkan tindakan dan aksi penjemputan paksa terhadap jenazah yang terpapar covid 19 ini terjadi lagi, makanya kita siapkan personil pengamanan yang berlapis, juga berkoordinasi dengan TNI dan tim gugus, jika ada oknum yang nekat melakukanya, akan kita tindak tegas, karena selain berbahaya buat masyarakat luas juga di perlukan sebagai edukasi buat masyarakat agar kita bisa melindungi kepentingan masyarakat yang lebih luas,.”tegas Kabid Humas saat ditemui, Kamis (11/06)