WBN │Polres Ngada Flores kepemimpinan Kapolres AKBP Rio Cahyowidi,S.I.K, M.I.K, bersama personil dan jajaran Polsek, mulai Jumat (26/03/2021), terjun lapangan mendukung program pemerintah, penerapan PPKM berbasis mikro dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Ngada.
Kegiatan ini mengacu Instruksi Mentri Dalam Negeri Nomor: 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
Rangkuman media ini, (26/03/2021), Polres Ngada melalui Kabag Ops Polres Ngada AKP Dahlan bersama Kasat Binmas Polres Ngada IPTU Haji M. Lauda dan Pasi Ops Kodim 1625 Ngada, Swingly melaksanakan kegiatan koordinasi dengan BPBD Ngada untuk melaksanakan kegiatan himbauan penerapan protokol kesehatan covid-19 dan pemberian masker kepada masyarakat.
Simak video :
Selainitu, Kabag Ops Polres Ngada, Kasat Binmas bersama Personil Polres Ngada dan Personil Kodim 1625 Ngada serta Anggota Sat Pol.PP Ngada bersama BPBD Ngada, melaksanakan kegiatan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan melakukan pembagian masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker di seputaran Kota Bajawa.
Sementaraitu di lokasi terpisah, (26/03/2021) Kapolsek Aimere IPDA Elias Ballo, S.H bersama Personil Polsek Aimere bersama Pejabat Desa dan Kelurahan di Kecamatan Aimere serta Tim Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Covid-19, melaksanakan Pembentukan Posko PPKM Berbasis Mikro, bertempat di Kantor Desa Waesae, Kantor Desa Legelape, Kantor Desa Aimere Timur 4.
Dikutip media ini, Kapolsek Riung IPDA Stefanus Kodo bersama Personil Polsek Riung (26/03/2021), juga melaksanakan kegaiatan memberikan himbauan kepada pelaku usaha, terutama penjual sayur harian di Pasar Riung untuk mentaati prokes.
Polsek Riung memberikan edukasi dan informasi bahwa salah satu pelaku usaha berdasarkan Rapid Tes Antigen dengan hasil positif dan menghimbau masyarakat pelaku usaha di Pasar Riung untuk sementara waktu selama 3 hari tidak beraktifitas selama kegiatan tracking terhadap salah satu pelaku usaha terkonfirmasi Positif Covid-19.
Dum. Bint│Bint│WBN │Editor : Aurel