Masyarakat Desa Ulupulu Pertanyakan Kejelasan Aliran Uang Ganti Untung Waduk Mbay/Lambo

WBN|NTT – Nagekeo, Desas desus ganti untung Proyek Strategis Nasional (PSN) Waduk Lambo kian marak dibicarakan di kalangan masyarakat yang lahannya terkena dampak proyek tersebut. Rabu (05/01).

Belum kelar persoalan internal dalam suku serta masih ada sejumlah hak masyarakat adat Labolewa yang belum diakomodir secara baik, ditambah aktivitas forum penolakan, kini datang lagi persoalan dari masyarakat yang telah menerima kwitansi pembayaran ganti untung Waduk Lambo.

Hal ini diperkuat dengan sejumlah masyarakat Desa Ulupulu yang mendatangi Polres Nagekeo, BPN dan PPK Pengadaan Tanah BWS NT II.  Kekwatiran akan uang ganti untung  dirasakan masyarakat Desa Ulupulu, setelah mendengar desas desus pembicaraan tidak adanya kepastian akan hak ganti untung di kalangan masyarakat dan desa-desa sekitarnya. Simpang siur informasi sebagian orang telah menerima hak ganti untung, sebagian belum terima dan kurangnya perhatian serta informasi yang terbatas tentang ganti untung baik dari pemerintah maupun pihak BWS membuat masyarakat bertanya tanya dan kebingungan terkait proses penerima dan tahapan sampai dana tersebut masuk ke rekening. Pasalnya sejumlah dokumen telah ditanda tangani termasuk kwintasi penerimaan pembayaran ganti untung yang dibubuhi tanda tangan dan bermaterai.

Salah satu tokoh masyarakat Lorensius PE dan sejumlah masyarakat Ulupulu lainnya yang tidak tau harus kemana tempat mereka mengadu dan mendapatkan informasi falid, lalu mendatangi Polres Nagekeo untuk mengadu dan meminta perlindungan.

Kepada media ini Lorens menjelaskan, hal ini sudah sempat ia dan masyarakat  laporkan ke desa namun jawaban kepala Desa slalu bilang sudah mau cair, kenyataan sampe saat ini  belum mendapatkan kejelasan uang ganti untung tersebut. Kemudia Kami datang ke Polres Nagekeo untuk meminta perlindungan hukum dari pihak kepolisian, kami takut kami dijebak soalnya kwitasinya ini sudah berbadan hukum dan juga ini uang negara, kami takut ada apa-apa pak, makanya kami datang ke polres. Karena sosialisasi awal, transaksi dulu baru mulai pekerjaan, tapi  sampai sekarang sudah ada pekerjaan, transaksinya belum ada kejelasan atau tertunda. Kami hanya pegang kwitansi, uang tidak tau dimana sedangkan pekerjaan jalan terus.

Lebi lanjut Lorens menambahkan setelah ke Polres dan betemu Ipda Bertho Apelaby KBO sat Intelkam Polres Nagekeo. Bersama beliau kami bertemu Kepala Pertanahan Nagekeo dan PPK Pengadaan tanah serta meminta penjelasan terkait tertundanya transaksi ganti untung tersebut. Setelah mendengar penjelasan ternyata jauh dari apa yang kami pikirkan, pihak-pihak terkait menerima dan menjelaskan secara baik kepada kami tentang tahapan-tahapan transaksi tersebut. Namun kami tetap meminta prosesnya dipercepat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Ungkapnya”

KBO Sat Intelkam Polres Nagekeo, Ipda Bertho Apelaby juga membenarkan kedatangan masyarakat Desa  Ulupulu. “ya tidak salah juga masyarakat datang dan meminta perlindungan hukum dari pihak kepolisian, karena tugas kami polisi adalah memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Setelah mendengar keluhan mereka, saya bersama masyarakat  ke BPN dan PPK Pengadaan Tanah guna meminta penjelasan lebi lanjut. Puji Tuhan untuk sementara mereka sudah mendapatkan jawaban. Dan harapan kami dari kepolisian apapun isu yang beredar, mari saling diskusi untuk menemukan solusi. “Jelasnya”

Bernad Malelak selaku PPK Pengadaan Tanah BWS NT II pada kesempatan diskusi terbuka menjelaskan berkaitan dengan kepastian tanggal, bulan, serta Tahun belum bisa kita jawab karena masih proses validasi data. Setelah itu diusulkan ke Lembaga Managemen Aset Negara (LMAN) kementrian keuangan. Memang benar dilakukan penandatangan berita acara dan kwitansi pembayaran atas tanah yang menjadi lokasi pembangunan waduk, namun prosesnya tidak semudah apa yang kita pikirkan karena menggunakan uang negara, jadi harus melewati berbagai tahapan.

“ intinya begini, untuk ganti untung semuanya terealisasi hanya waktunya saya tidak bisa pastikan, tapi bapak-bapak harus percaya dalam waktu dekat pasti terjawab. Kami akan bekerja sekuat tenaga, supaya cepat terealisasikan. Karena waduk-waduk di NTT juga prosesnya sama dan semua terbayarkan. Berapapun jumlah bidang tanah yang diusulkan pertanahan yang sudah validasi itu yang kita usulkan. Kalau tidak salah jumlahnya mencapai 235 Milliar berdasarkan perhitungan Apraisal. Jadi uang itu ada, hanya harus melalui tahapan-tahapan dan prosesnya memang sperti itu. Perlu diketahui masyarakat Nagekeo, sementara  saya berkantor di pertanahan, jika ada isu-isu ganti untung silakan datang dan bertemu saya untuk mendapatkan penjelasan. “Imbuhnya”.

Kepala kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nagekeo Dominikus B Instatuan mengungkapkan, “ berkaitan dengan masalah ganti untung itu bukan kewenangan saya, tapi bapak-bapak dorang datang, saya terima karena saudara-saudara saya juga. Kebetulan Pak Bernad PPK Pengadaan Tanah sementara berkantor disini. Jadi segala informasi akan kita paparkan bila dibutuhkan masyarakat.  Berkaitan dengan penolakan dan sejumlah persoalan lain terkait tanah Waduk Lambo sudah saya tutup silakan bertemu Pemda untu bernegosiasi mencari solusi. Tapi kalau datang untuk sekedar mendapatkan informasi, saya tetap terima dan memberikan informasi, karena mereka masih saudara-saudara saya juga. “tutupnya”

Reporter Wilbrodus

Share It.....